suryapagi.com
REGIONAL

DPRD Bengkulu Utara Jalankan Tupoksi Dengan Baik Untuk Keberlangsungan Pembangunan dan Kesejahteraan Masyarakat

SPcom BENGKULU – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Bengkulu Utara (BU) telah secara konsisten melaksanakan rapat kerja dan dengar pendapat sebagai salah satu upaya untuk memperjuangkan aspirasi masyarakat.

Melalui inisiatif ini, DPRD BU berkomitmen untuk mendengarkan keluhan dan masukan dari masyarakat. Selain itu sebagai upaya mencari solusi atas permasalahan yang dihadapi.

Rapat Kerja dan Hearing sebagai Alat Komunikasi

Ketua DPRD BU, Sonti Bakara menjelaskan bahwa pelaksanaan rapat kerja dan dengar pendapat merupakan bagian penting dalam tugas dan tanggung jawab anggota dewan.

Rapat kerja ini dapat dilakukan oleh masing-masing Komisi, Badan DPRD, atau secara keseluruhan bersama lembaga DPRD. Hal ini sesuai dengan bidang tugas masing-masing entitas di DPRD BU.

“Rapat kerja dan hearing ini dilaksanakan secara rutin oleh Komisi maupun secara keseluruhan oleh DPRD. Tujuannya adalah untuk mendengar aspirasi masyarakat serta berdiskusi dengan pemerintah dan dunia usaha di BU,” ujar Sonti.

Menerima Aspirasi Masyarakat

DPRD BU senantiasa berusaha untuk mendengarkan aspirasi masyarakat, baik melalui reses maupun kunjungan langsung masyarakat ke gedung DPRD. Ketika masyarakat menghadapi permasalahan atau memiliki keluhan, cara yang dipilih oleh DPRD untuk mencari solusi adalah dengan menggelar rapat kerja. Melalui rapat ini, DPRD dapat mengevaluasi permasalahan yang dihadapi dan bersama-sama mencari solusi yang tepat.

Sonti menjelaskan, dari rapat kerja inilah kita mengetahui dengan lebih baik apa yang menjadi permasalahan masyarakat, dan bersama-sama kita mencari solusi atas masalah tersebut.

Peran Pengawasan

DPRD BU juga memiliki peran penting dalam pengawasan program pembangunan di daerah ini. Mereka harus memastikan bahwa semua program yang telah dianggarkan dan direncanakan dapat berjalan dengan baik sesuai dengan kebutuhan masyarakat.

“Tanpa pengawasan yang efektif, pemerintahan tidak dapat berjalan dengan baik dan sehat,” kata Sonti.

Sonti menekankan, pengawasan adalah salah satu fungsi DPRD dalam mewakili masyarakat dan menjaga hak-hak mereka.

“Melalui pengawasan yang kami lakukan, kami berupaya memastikan bahwa program-program pembangunan dapat memberikan manfaat maksimal bagi masyarakat,” ucapnya.

DPRD Bengkulu Utara (BU) telah aktif dalam melaksanakan rapat kerja dan hearing sebagai sarana untuk mendengar aspirasi masyarakat dan mencari solusi atas permasalahan yang dihadapi.

Fungsi pengawasan juga untuk memastikan program pembangunan berjalan sesuai dengan rencana dan memberikan manfaat yang diharapkan oleh masyarakat.

“Dengan komitmen ini, DPRD BU terus berusaha untuk meningkatkan partisipasi masyarakat dalam pembangunan daerah dan menjaga kualitas pemerintahan yang sehat,” tandasnya.(ADV)

Related posts

Pelaku Transportasi di Kota Batu Dapatkan BLT

Sandi

Mengenal apa itu Steel Grating ? Simak berikut ini

Iwan

Teror Pencuri Pakaian Dalam Wanita Resahkan Warga

Ester Minar

Leave a Comment