suryapagi.com
NASIONALNEWS

Jelang Pemilu, Kominfo Take Down 174 Video Konten Radikalisme

SPcom JAKARTA –Menteri Komunikasi dan Informatika, Budi Arie Setiadi menyatakan sebanyak 174 konten dan akun terindikasi telah memuat aktivitas indoktrinasi serta penyebaran paham radikalisme diputus akses atau take down sejak Juli hingga Agustus 2023.

“Sejak awal bulan Juli 2023 sampai hari ini, Kominfo menemukan total 174 akun dan konten indoktrinasi dan penyebaran paham radikalisme. Sesuai arahan Bapak Presiden Jokowi untuk menciptakan Pemilu 2024 Damai, Kominfo segera melakukan take down akses konten tersebut,” ujar Budi, Kamis (31/08).

Pihaknya bekerja sama dengan Tentara Nasional Indonesia (TNi dan Badan Nasional Penanganan Terorisme (BNPT) untuk terus melakukan pemantauan platform digital yang memuat konten radikalisme dan terorisme.

“Hasil pantauan bersama TNI dan BNPT menunjukkan peningkatan signifikan penyebaran konten radikalisme. Ada yang terafiliasi Jemaah Ansharud Daulah (JAD) dan Jamaah Islamiah (JI),” tutur Budi.

Berdasarkan laporan Direktorat Pengendalian Aplikasi Informatika Ditjen Aplikasi Informatika (Ditjen Aptika) Kominfo, 174 akun dan konten yang ditemukan tersebut tersebar di berbagai platform digital.

Temuan terbanyak ada di platform X (dulu Twitter) dengan 116 konten. Kemudian ada 46 konten Facebook, 11 konten di Instagram, dan 1 konten di YouTube.

Budi Arie menyatakan pemutusan akses dilakukan sesuai dengan Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2016 tentang Perubahan atas UU RI No 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik.

“Kementerian Kominfo terus melakukan pencarian konten dalam situs web atau platform dengan menggunakan mesin AIS setiap dua jam sekali.”

“Selain itu, Kementerian Kominfo juga bekerja sama dengan TNI dan BNPT untuk menelusuri akun-akun yang menyebarkan konten terorisme, radikalisme dan separatisme,” imbuhnya.

Budi mengimbau masyarakat untuk menghindari penyebaran konten yang radikalisme, terorisme dan separatisme. Masyarakat juga bisa melakukan pengaduan jika menemukan konten semacam itu.

“Jika menemukan keberadaan situs seperti itu dapat melaporkannya ke aduankonten.id atau akun X @aduankonten,” pungkasnya. (SP)

Related posts

Stres Diceraikan Suami, Janda Muda Ditangkap Lantaran Konsumsi Sabu

Ester Minar

Polres Tangkap Spesialis Ganjal ATM Pakai Gunting Kuku, Puluhan Kartu Disita

Ester Minar

Lord Rangga Sunda Empire Meninggal Dunia, Baru Bikin Buku

Ester Minar

Leave a Comment