SPcom BENGKULU – Wakil Bupati Bengkulu Utara, Arie Septia Adinata membuka Rapat Koordinasi Tim Percepatan Penurunan Stunting, Selasa (5/9/2023).
Dalam sambutannya, Arie meyakini bahwa stunting bisa diberantas di Bengkulu Utara jika seluruh stakeholders bekerja sama dengan baik.
“Program penurunan stunting ini merupakan tanggungjawab kita bersama. Memantau progress adalah melalui rapat koordinasi, tindak lanjut rapat ini pun dapat menjadi bahan monitoring dan evaluasi secara berkala,” ujarnya.
Agenda rakor kali ini di antaranya Pelaporan TPPS Semester 1 tahun 2023, Sosialisasi Peraturan Bupati Nomor 19 Tahun 2023, Pemaparan Capaian Laporan Analisa Situasi dan Persiapan Penilaian Kinerja serta Pelaporan Audit Kasus Stunting (AKS) Semester 1 dan persiapan AKS 2.
Dalam Pelaporan TPPS menyebutkan bahwa target dan indikator yang dipantau dan dievaluasi adalah rincian dari target serta indikator yang tercantum dalam Peraturan Presiden 72 Tahun 2021.
Dimana tujuannya adalah untuk mewujudkan sumberdaya manusia yang sehat, cerdas dan produktif. Serta pencapaian tujuan pembangunan berkelanjutan, dimana pada tahun 2024 target nasional adalah 14% dan untuk Kabupaten Bengkulu Utara sebesar 11,42 %.
Rapat Koordinasi ini dihadiri oleh berbagai unsur yang terlibat dalam kegiatan penurunan Stunting Kabupaten. Di antaranya OPD pengampu, TP PKK, Camat, Kepala Desa, Bidan, PLKB dan unsur TPK.
Pada kesempatan ini juga dipaparkan program pelaksanaan AKS, yang salah satunya adalah melakukan identifikasi dan kunjungan lapangan. Pengukuran dan pemeriksanaan ulang yang dilakukan oleh para tim teknis dan tim pakar, kemudian hasil audit kasus stunting harus menghasilkan rekomendasi oleh tim pakar untuk rencana tindaklanjut. (ADV)