SPcom JAKARTA – Bareskrim Polri meringkus sebanyak 39 tersangka kasus narkoba yang terafiliasi dengan jaringan internasional Fredy Pratama. Salah satu tersangka yang telah ditangkap merupakan selebgram asal Palembang yang bernama Adelia Putri Salma (APS) atau Ratu Narkoba Palembang.
“Dalam salah satu pengembangan di Polda lampung kita mengamankan satu orang selebgram berinisial APS,” ujar Kabareskrim Polri Komjen Wahyu Widada dalam konferensi pers, Selasa (12/9/2023).
Kapolda Lampung Irjen Helmy Santika membenarkan terkait penangkapan selebgram asal Palembang yakni APS.
Helmy mengatakan APS sebagai pihak yang menerima dan menikmati hasil kejahatan narkotika yang dilakukan oleh suaminya yakni Kadafi alias David.
K saat ini tengah mendekam di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Nusa Kambangan. K divonis bersalah dalam kasus narkotika jaringan Fredy Pratama.
“Kita kenal APS ini adalah sebagai seorang selebgram di Palembang, dikenal juga sebagai ratu narkoba. Dari pendalaman kita mengetahui bahwa diduga tersangka APS ini ikut menikmati hasil penjualan narkoba dari suaminya yang berinisial K,” kata Helmy.
Lebih lanjut Helmy menyebut, pihaknya menyita sejumlah barang bukti dari Ratu Narkoba Palembang itu.
Barang bukti yang disita antara lain empat buah rumah milik APS, satu minimarket milik APS dan, 13 unit kendaraan roda empat berbagai jenis.
“Kemudian beberapa perhiasan atau barang barang branded juga sudah kita lakukan penyitaan dan mungkin ini tidak akan berhenti sampai di sini,” rincinya, seperti dilansir detiknews.
Helmy menegaskan pihaknya tidak akan berhenti menyelidiki peredaran barang haram yang dilakukan APS dan dikendalikan suaminya dari dalam penjara. (SP)