suryapagi.com
NEWSPOLITIK

Bawaslu Kerja Sama Dengan TikTok untuk Awasi Konten Terkait Pemilu 2024

SPcom JAKARTA – Badan Pengawas Pemilu RI (Bawaslu) akan bekerja sama dengan platform digital terkemuka, TikTok, melalui penandatanganan Nota Kesepahaman (MoU) yang berlangsung di kantor Pusat Bawaslu, Jakarta, Senin 18 September 2023.

Kerja sama ini dalam rangka pengawasan dan penanganan konten disinformasi dan percepatan penyebarluasan informasi terkait Pemilu 2024. Tujuannya untuk menyediakan dan memberikan informasi akurat kepada masyarakat.

“Kami senang dapat memulai kemitraan inovatif ini dengan TikTok, dan mendapatkan kesempatan untuk memanfaatkan kekuatan teknologi guna mencapai pemilu yang adil dan transparan,” ujar Ketua Bawaslu, Rahmat Bagja, Senin (18/9/2023).

Rahmat berharap kerja sama Bawaslu dengan TikTok ini dapat membantu memberikan informasi akurat yang berasal dari sumber resmi dan terpercaya bagi pemilih. Selain itu kerja sama ini diharapkan bisa menginspirasi pemilih untuk terlibat secara secara online yang bertanggung jawab.

Terlebih lagi, Komisi Pemilihan Umum (KPU) telah mengumumkan bahwa sebanyak 204,8 juta individu akan menggunakan hak politik mereka pada pemilu 2024 mendatang.

Sebanyak 31,23 persen dari total pemilih, atau sekitar 64 juta orang, berusia antara 17-30 tahun. Pada saat yang sama, kelompok usia ini juga mendominasi pengguna internet.

Menurut sebuah studi yang diterbitkan oleh Asosiasi Penyelenggara Jasa Internet Indonesia (APJII) pada tahun 2022, tingkat penetrasi di antara pengguna internet pada kelompok usia 13-18 tahun telah mencapai 99,81 persen dan kelompok usia 19-34 tahun telah mencapai 98,64 persen.

Head of Public Policy and Government Relations TikTok Indonesia, Firry Wahid, menerangkan, pihaknya mengutamakan keamanan pengguna.

TikTok juga berkomitmen untuk menyediakan lingkungan digital yang aman bagi pengguna dan menjaga integritas pemilu melalui kebijakan dan sumber daya yang holistik dalam aplikasi mereka

“Melalui kemitraan dengan Bawaslu, kami menegaskan komitmen kami untuk menjaga integritas pemilu, termasuk melawan penyebaran misinformasi guna menciptakan ruang digital yang aman dan nyaman bagi semua pengguna kami di Indonesia,” ujarnya.

Upaya TikTok dalam menjaga keamanan platform mencakup tindakan seperti menghapus konten yang melanggar Panduan Komunitas TikTok (Community Guidelines) dengan memanfaatkan kombinasi teknologi, kebijakan, dan moderasi.

TikTok secara proaktif menyaring dan menghapus informasi yang bersifat mis/disinformasi yang berpotensi menyesatkan, termasuk mengenai pemilu.

TikTok juga akan mengingatkan pengguna untuk mempertimbangkan kembali video yang akan diunggah jika terbukti mengandung konten yang belum terverifikasi.

Ketika fact-checker TikTok menemukan konten yang tidak memenuhi syarat, video tersebut tidak akan direkomendasikan di halaman For You (FYP).

Bahkan, konten tersebut juga bisa dihapus dari platform. TikTok juga akan mencegah akun yang mencoba mengunggah konten serupa berulang kali. (SP)

Related posts

Heboh! Pasutri Tertembak Peluru Nyasar Saat Kendarai Motor

Ester Minar

TPIGF Periksa Belasan Kendaraan Dalam Tragedi Kanjuruhan

Ester Minar

Viral Ceramah Tengku Zul: Orang Hitam Tidak Boleh masuk Surga, NU: Mungkin hanya bercanda

Ester Minar

Leave a Comment