suryapagi.com
NEWSREGIONAL

Sering Beli Rokok Pakai Uang Palsu, Dua Pria Ditangkap

SPcom LEBAK – Dua pria ditangkap polisi usai kedapatan menggunakan uang palsu untuk membeli rokok di warung-warung kecil di Kecamatan Cijaku, Lebak, Banten.

“Modus mereka dengan membelanjakan uang palsu untuk membeli rokok di warung. Sasaran mereka warung kecil bukan minimarket,” ungkap Kanit Tindak Pidana Tertentu (Tipidter), Ipda Aldika Sitorus, Rabu (8/11/23).

Dua terduga pelaku berinisial H warga Tangerang dan A warga Lebak dalam pernyataan saat diintrogasi. Kepada polisi, mereka mengaku sudah beberapa kali membeli rokok pakai uang palsu.

Ipda Aldika Sitorus menjelaskan bahwa, uang palsu yang diedarkan merupakan pecahan Rp 100 ribu, dengan total nominal Rp 11,5 juta.

“Mereka sudah 3 kali transaksi membeli uang palsu secara online. Uang palsunya sudah pernah dipakai beberapa kali di Tangerang, kalau di Cijaku baru sekali,” jelasnya.

Polisi masih melakukan pengembangan dari kasus ini. Diduga masih ada pelaku lain yang terlibat pada kasus ini.

“Kami masih melakukan pendalaman terhadap kasus ini. Kemungkinan pelaku lain ada makanya kami sedang dalami dan buru pelaku lainnya,” tutupnya. (SP)

Related posts

Viral Pemobil Kabur Usai Isi Bensin

Ester Minar

Pria Nekat Curi Spion Mobil Saat Jalanan Macet

Ester Minar

Heboh! Remaja 16 Tahun Nikahi Wanita 41 Tahun

Ester Minar

Leave a Comment