SPcom BENGKULU – Kebakaran pondok milik warga Desa Sukamerindu, Putri Hijau, Bengkulu Utara, yang berada di lokasi bekas HGU PT. Agricinal, Selasa (14/11/2023), masih menyisakan tanda tanya besar.
Salah satu warga Desa Sukemerindu, Jeri pun menceritakan apa yang dialaminya. Saat itu sekitar pukul 10.00 WIB, ia mendapat laporan ada pondok yang terbakar.
Saat tiba di lokasi, hampir separuh pondok warga yang ada di sana telah terbakar. “Lalu saya bertanya siapa yang membakar pondok warga di luar HGU, milik masyarakat. Tiba-tiba ada oknum aparat yang menjawab bahwa dia yang membakar pondok itu,” ungkapnya, Kamis (23/11/2023).
Jeri dan warga pun tidak bisa berbuat apa-apa, meskipun tahu pelaku pembakaran adalah oknum aparat penegak hukum.
“Kami sebagai masyarakat kecil dan masyarakat awam sangat kecewa dengan sikap dan ulah oknum aparat tersebut,” tuturnya.
Sementara Humas PT. Agricinal, Roswan yang dimintai konfirmasi terkait kejadian tersebut pun enggan berkomentar banyak.
“Terkait persoalan tersebut langsung dengan manager legal perusahaan Afriyadi, nanti saya kirim kontaknya,” ucapnya.
Sementara Manager Legal PT Agricinal, Afriyadi hingga kini belum memberikan pernyataannya.(**)