suryapagi.com
REGIONAL

Warga Laporkan Kades Suka Merindu Ke Kejari Bengkulu Utara

SPcom BENGKULU – Kepala Desa (Kades) Suka Merindu, Kecamatan Marga Sakti Sebelat dilaporkan warga desa setempat ke Kejaksaan Negeri (Kejari) Bengkulu Utara, Rabu (13/12/2023).

Dari data yang dihimpun, laporan yang dilayangkan warga ke terkait dengan dugaan korupsi pengelolaan keuangan kebun kas desa dan retribusi/donasi serta dana CSR dari pihak perusahaan.

“Ada beberapa poin dalam laporan dugaan korupsi yang dilakukan Kades Suka Merindu yang kami laporkan ke Kejari Bengkulu Utara ini. Salah satunya pengelolaan keuangan kebun kas desa,” ujar perwakilan warga pelapor, Bustami.

Bustami menjelaskan, tidak sedikit kontribusi yang diberikan pihak perusahaan untuk Desa Suka Merindu. Namun, pengelolaan keuangan untuk kemakmuran dan kemajuan desa hanya dijadikan bancakan oleh kades.

“Tidak hanya tentang kebun kas desa saja yang kami laporkan, terkait dana CSR sejak tahun 2016 hingga sekarang juga kami tuangkan dalam laporan,” ujar Bustami.

Ditambahkan oleh warga lainnya, Iskandar, kades dinilai tidak transparan kepada masyarakat dalam pengelolaan dana desa. Seperti halnya uang donasi yang diterima Kepala Desa.

“Seperti retribusi dari PT Selamat Jaya terhitung sejak November 2022 hingga Desember 2023 tidak ada kejelasannya. Termasuk juga uang limbah perusahaan PT Kaltim Global Tahun 2017,” beber Iskandar.

Kepala Seksi Intelijen Kejari Bengkulu Utara, Ekke Widoto Khahar membenarkan bahwa adanya laporan dari masyarakat Desa Suka Merindu.

“Terkait adanya laporan dari masyarakat, kami akan menindaklanjuti laporan tersebut. Adapun di dalam laporan itu adanya unsur melawan hukum, atau dugaan korupsinya itu nantinya tim yang akan menelaahnya,” tandasnya.

Related posts

Anggota Polda Dibacok Saat Lerai Perkelahian Geng Motor

Ester Minar

Ditebas Golok Oleh Geng Motor, Tangan Remaja Putus

Ester Minar

Edarkan Psikotropika, Pelayan Kedai Minuman Ditangkap

Ester Minar

Leave a Comment