suryapagi.com
METRONEWS

Pemilik Kontrakan Bacok Pria Pakai Kapak Lantaran Tunggak Kontrakan

SPcom JAKARTA – Seorang pria paruh baya bernama Kasman (63), menganiata pria yang menyewa rumah kontrakannya bernama Kamid (44), karena menunggak biaya sewa selama tiga bulan. Kejadian itu mengakibatkan Kamid mengalami luka serius akibat serangan menggunakan kapak oleh Kasman.

Motif di balik serangan ini diketahui berasal dari ketidakpuasan Kasman terhadap Kamid yang telah menunggak pembayaran biaya kontrakan selama tiga bulan.

Besaran tagihan per bulan mencapai Rp 1 juta, dan ketidakmampuan Kamid untuk membayarnya memicu kemarahan Kasman. Tindakan ini menjadi contoh tragis dampak ekonomi terhadap kehidupan sehari-hari.

Penganiayaan tersebut terjadi pada Senin (10/12) di sebuah kontrakan di Jalan Ahmad Yani RT 11 RW 14 Kelurahan Rawamangun, Kecamatan Pulogadung. Serangan dengan kapak oleh pemilik kontrakan terhadap penyewa menciptakan situasi yang mengerikan di lingkungan kontrakan tersebut.

Akibat serangan tersebut, Kamid mengalami luka di bagian belakang kepala dan memerlukan perawatan medis di rumah sakit. Cedera serius ini menjadi dampak langsung dari ketidakmampuan Kamid membayar biaya sewa kontrakan.

Situasi semakin memperlihatkan betapa pentingnya peran penyewa dan pemilik properti untuk mencari solusi damai dalam menangani keterlambatan pembayaran.

Meskipun pelaku, Kasman, sempat melarikan diri ke luar kota, petugas kepolisian dari Reskrim Polsek Pulogadung berhasil menangkapnya di wilayah Bekasi, Jawa Barat. Penangkapan ini memastikan tanggung jawab hukum atas perbuatannya.

Kasman dijerat dengan Pasal 351 KUHP yang mengatur tentang penganiayaan. Pasal ini membawa ancaman hukuman maksimal hingga lima tahun penjara. Dengan tersangka yang sudah ditahan, proses penyelidikan lebih lanjut akan dilakukan untuk menyelesaikan kasus ini. (SP)

Related posts

KSAD Bocorkan Kunci Keberhasilan Hadapi Ancaman

Sandi

Resmi Usung Gibran Jadi Cawapres Prabowo, KIM Daftarkan ke KPU Rabu Lusa

Sandi

Buruh Menuntut Upah Minimum Provinsi DKI Sebesar Rp 5,6 Juta

Ester Minar

Leave a Comment