SPcom KARO – Wakil Bupati Karo, Theopilus Ginting Kukuhkan Anggota Satuan Pelindungan Masyarakat (Linmas) Desa/Kelurahan Tahun 2023, di Lapangan Samura Kabanjahe, Jumat (15/12/2023).
Pelaksanaan pengukuhan anggota Satlinmas dilakukan dalam rangka mengimplementasikan Permendagri Nomor 26 Tahun 2020 tentang penyelenggaraan Ketertiban Umum dan Ketenteraman Masyarakat serta Pelindungan Masyarakat.
Pengukuhan Satuan Pelindungan Masyarakat Desa/Kelurahan sebanyak 1.345 orang yang terdiri dari 259 Desa dan 10 Kelurahan dari 17 Kecamatan Kabupaten Karo. Ini merupakan puncak dari seluruh rangkaian kegiatan pengukuhan Satuan Pelindungan Masyarakat Desa/Kelurahan se Kabupaten Karo.
Wakil Bupati Karo, Theopilus Ginting menyampaikan terimakasih kepada semua pihak yang telah mensukseskan seluruh tahapan dan proses pelaksanaan pengukuhan Satuan Pelindungan Masyarakat Desa/Kelurahan di Kabupaten Karo.
“Kepada saudara anggota Satuan Pelindungan Masyarakat Desa/Kelurahan yang baru saja dibentuk, pekerjaan yang sangat berat telah menanti saudara. Laksanakan sesuai sumpah janji yang telah saudara ucapkan dan kiranya dapat melaksanakan amanah tersebut dengan penuh keikhlasan dan tanggung jawab,” ujarnya.
Theopilus menambahkan, peran dan tanggung jawab anggota Satuan Pelindungan Masyarakat Desa/Kelurahan semakin berat. Mengingat tahun 2024 bulan Februari akan dilaksanakan Pemilu, baik Presiden, Legislatif dan juga Pilkada.
“Untuk itu, saudara akan dituntut menjadi figur yang melindungi masyarakat dari gangguan ancaman baik fisik maupun psikologis,” ucapnya.
Ia juga mengimbau kepada semua anggota yang baru dikukuhkan agar tetap menjalin kerjasama yang baik dengan masyarakat dan pro aktif mengetahui situasi kondisi di tengah-tengah masyarakat.
“Sehingga dapat meminimalisir potensi permasalahan yang timbul dan berkembang di tengah-tengah masyarakat,” tandasnya. (Akorta)