suryapagi.com
HEADLINEOpinionsPENDIDIKAN

Pemilu dan Pemilih Pemula

Oleh: Bambang Aribowo, Guru PPKn SMAN 1 Rumpin, Kabupaten Bogor, Ketua FK MGMP PPKn Provinsi Jawa Barat

SPcom – Tulisan ini dibuat ketika ada pertanyaan dari murid kelas 12 SMA tentang siapa yang harus dipilih pada Pemilihan Umum (Pemilu) 2024? Sebelum memberikan jawaban terlebih dahulu saya menjelaskan sedikit tentang Pemilu 2024. Pemilu 2024 ini telah diatur dalam Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilu. Dan pelaksanaannya diatur dalam Peraturan Komisi Pemilihan Umum (PKPU) Nomor 3 Tahun 2022. Lalu, apa saja yang dipilih dalam Pemilu tahun 2024?

Untuk diketahui Pemilu 2024 terdiri dari Pemilu Legislatif untuk memilih anggota DPR, DPD, DPRD Provinsi, dan DPRD Kabupaten/Kota. Secara bersamaan dilaksanakan pula Pemilu Presiden dan Wakil Presiden Indonesia untuk periode 2024-2029.

Peserta Pemilu adalah partai politik untuk Pemilu anggota DPR, anggota DPRD provinsi, anggota DPRD kabupaten/kota, perseorangan untuk Pemilu anggota DPD, dan pasangan calon yang diusulkan oleh partai politik atau gabungan partai politik untuk Pemilu Presiden dan Wakil Presiden. 

Pemilih adalah Warga Negara Indonesia yang sudah genap berumur 17 (tujuh belas) tahun atau lebih, sudah kawin, atau sudah pernah kawin. Penyelenggara Pemilu adalah lembaga yang menyelenggarakan Pemilu yang terdiri atas Komisi Pemilihan Umum, Badan Pengawas Pemilihan Umum, dan Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilihan Umum. 

Tahapan untuk Pemilu 2024 mendatang sedang berlangsung. Sementara untuk hari pemungutan suara atau pencoblosan ditetapkan Rabu 14 Februari 2024. Baliho, poster dan spanduk yang tentunya berseliweran di jalan tentunya sebagai perantara bagi yang mengikuti kontestasi Pemilu. Untuk para Caleg (Calon Legislatif) tentunya cara ini menjadi paling efektif ditambah dengan memanfaatkan platform di media massa. 

Bagi bermodal kuat tentunya menggunakan banyak jejaring dan aneka kegiatan agar lebih dikenal masyarakat. Meski di masyarakat sering timbul pertanyaan: Apa kiprah mereka ketika terpilih? Adakah efek manfaat peran mereka untuk masyarakat secara nyata?

Realita yang ada adalah pemilih (rakyat) didekati ketika menjelang pemilu saja dalam rangka meraup suara elektabilitas. Ketika sudah terpilih mereka lupa dengan siapa pemilihnya dan dengan kekuasaan semu yang dimiliki seringkali menindas orang-orang yang dulu mendukung dan memilihnya. 

Sehingga seringkali menjadi sindiran di sosial media bahwa yang benar terpilih itu adalah benar-benar wakil rakyat. Maksudnya, rakyat mau kaya sudah diwakili, rakyat mau naik kendaraan mewah sudah diwakili, rakyat mau fasilitas serba mewah sudah diwakili, rakyat mau jalan jalan ke luar negeri sudah diwakili, apapun impian impian rakyat tentang hedonisme semua sudah diwakili oleh wakil rakyat. 

Sementara kehidupan rakyat sesungguhnya  masih jauh dari kata sejahtera. Padahal rakyat adalah pemegang sah kekuasaan negeri ini sesuai pasal 1 ayat 2 UUD 1945, bahwa kedaulatan adalah di tangan rakyat. 

Lalu siapa yang harus dipilih pada saat Pemilu nanti? Wajah-wajah yang terpampang kebanyakan adalah mereka yang tidak terlalu banyak dikenal, dikenal dalam artian masyarakat mengenalnya karena dimensi aksi nyata dan karya nyatanya yang berkolaborasi dengan rakyat dalam rangka meningkatkan kesejahteraan bersama, bukan kesejahteraan perorangan atau kelompok. 

Sebelum menjatuhkan pilihan kenali dulu latar belakang atau histori dari orang orang yang akan dipilih, cari informasi sebanyak banyaknya tentang kiprah atau aksi nyata untuk rakyat, pendidikannya, pengalaman organisasinya, karir politiknya. Riwayat kasusnya, pernahkah ada keterlibatan dengan kriminal, korupsi atau hal lain yang bertendensi negatif. 

Jadilah pemilih cerdas yang memiliki independensi prinsip, tidak mudah dipengaruhi oleh pemberitaan hoax, tidak mudah diiming imingi materi, pemilih yang benar benar memilih  berdasarkan pemikiran yang jernih, dan mengetahui konsekuensi dari yang dipilihnya. Sebagai pemilih pemula tentunya generasi milenial atau yang biasa disebut generasi Z harus banyak membaca, banyak menelusuri berita, banyak berdiskusi tentang visi dan misi. Pemilih pemula yang tidak gampang terprovokasi oleh konten konten yang tidak dapat dipertanggungjawabkan.

Jangan menjadi golput atau orang yang tidak menggunakan hak pilihnya. Golput adalah golongan orang yang memiliki prinsip bahwa tidak memilih adalah sebuah pilihan. Sebagai orang cerdas tentunya memiliki pemikiran bahwa satu suara akan mempengaruhi kehidupan Indonesia di 5 tahun ke depan dan tahun berikutnya sampai menuju Indonesia Emas 2045. 

Jadi, ingat tanggal 14 Februari datangi Tempat Pemungutan Suara (TPS). Datang dengan penuh keyakinan, pertimbangan matang. Dan, Bismilah ucapkan dalam hati bahwa Siapapun yang saya pilih dan siapapun kelak yang akan terpilih, bahwa itu adalah catatan takdir Tuhan yang terbaik untuk masa depan Indonesia. 

Related posts

Pesawat Tabrak Garbarata, Lion Air Buka Suara

Ester Minar

Wimar Witoelar, Mantan Juru Bicara Presiden Gusdur, Meninggal Dunia

Ester Minar

KSAD Tingkatkan Kerjasama Dengan US ARMY

Sandi

Leave a Comment