suryapagi.com
NEWS

KPK Pamer Prestasi Sepanjang Tahun 2023: Selamatkan Aset Negara Rp 525 Miliar

SPcom JAKARTA – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengatakan telah berhasil mengembalikan ratusan miliar rupiah kerugian keuangan negara yakni degan mengusut delapan perkara tindak pidana pencucian uang (TPPU) sepanjang tahun 2023.

Hal itu disampaikan Ketua KPK sementara, Nawawi Pamolango dalam konferensi pers kinerja KPK 2023 dan Arah Kebijakan 2024 di Gedung Merah Putih KPK Jakarta, Selasa (16/1/2024).

“KPK berhasil melakukan asset recovery Rp 525.415.553.599,” kata Nawawi.

Nawawi juga mengungkapkan, TPPU yang diusut KPK adalah perkara dengan terdakwa Muhammad Syahrir terkait suap dan gratifikasi perizinan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Riau.

Kemudian, tersangka Gazalba Saleh terkait suap penanganan perkara di Mahkamah Agung dan gratifikasi Pemprov Papua, dengan terpidana Lukas Enembe dan Rijatono Lakka.

Selanjutnya, perkara Rafael Alun Trisambodo terkait gratifikasi di Lingkungan Direktrorat Jenderal Pajak dan gratifikasi Direktorat Jenderal Bea dan Cukai dengan tersangka Andhi Pramono.

Tak hanya itu, KPK juga menjerat tersangka Catur Prabowo terkait pengadaan fiktif PT Amarta Karya dan Syahrul Yasin Limpo dalam kasus dugaan pemerasan di lingkungan Kementerian Pertanian dengan Pasal TPPU.

“Asset recovery merupakan salah satu sumbangsih nyata hasil pemberantasan korupsi terhadap pemasukan kas negara melalui penerimaan negara bukan pajak (PNBP),” kata Nawawi. (SP)

Related posts

Perdana, Jokowi Tinjau Vaksin Gotong Royong Pada Dunia Usaha

Ester Minar

Isu Kecurangan Pemilu Lantaran Presiden Jokowi Dinilai Tinggalkan PDIP

Ester Minar

Polisi Tangkap Pejabat Lantaran Pakai Sabu di Hotel

Ester Minar

Leave a Comment