SPcom JAKARTA – Dalam menyusun instrumen Perkiraan Strategi Nasional (Kirstranas) mengenai peran partai politik dalam memperkuat demokrasi di Indonesia, Badan Strategi Kebijakan Dalam Negeri (BSKDN) Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) melibatkan sejumlah pakar dalam menyusun instrumen Perkiraan Strategi Nasional (Kirstranas).
Hal tersebut merupakan bagian dari upaya pemerintah untuk menghadirkan strategi kebijakan yang tepat sasaran dan berkelanjutan.
Pelaksana Harian (Plh.) Kepala Pusat Strategi Kebijakan (Pustrajakan) Politik, Hukum dan Pemerintahan Dalam Negeri (Polhupemdagri) Gatot Tri Laksono mengatakan, partai politik (parpol) berperan penting dalam mewarnai dinamika demokrasi sebuah negara.
Melalui peran parpol tersebut, aspirasi masyarakat dapat tercermin dan diwujudkan dalam pembuatan kebijakan yang berdampak pada kehidupan masyarakat. Untuk itu, memahami peran parpol dan mengoptimalkan perannya menjadi hal yang penting diperhatikan.
“Terkait dengan Kirstranas tersebut, kita perlu persiapkan langkah-langkahnya apa saja. Untuk itu kita perlu masukan dari berbagai pihak terkait bagaimana menjaring data yang tepat di tengah keterbatasan yang ada,” jelas Gatot.
Sementara itu, peneliti dari Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN) Tini Apriani berharap, topik mengenai “Optimalisasi Peran dan Fungsi Partai Politik untuk Penguatan Demokrasi di Indonesia”, agar difokuskan pada isu rekrutmen dan kaderisasi parpol.
Karena itu, upaya kaderisasi dan rekrutmen yang dilakukan parpol akan digali lebih mendalam.
“Kita sudah bisa melihat dari partai-partai besar sehingga kita ingin tahu bagaimana kalau dari sisi partai-partai kecil,” jelasnya.
Dalam kesempatan tersebut, peneliti BRIN lainnya Syarif Hidayat mengatakan, penyusunan Kirstranas merupakan upaya untuk memprediksi isu penting secara tepat yang didasarkan pada data-data yang akurat.
Hasil penelitiannya nanti tidak hanya bermanfaat untuk parpol tetapi juga bagi masyarakat.
“Saya kira kita harus melihat secara ekosistem, jadi kita melihat ini sebagai satu paket, dana iya, tapi kelembagaan juga perlu diperbaiki. Jangan sampai terus memberikan dana untuk parpol tetapi fungsinya tidak dijalankan dengan baik,” pungkasnya. (SP)