SPcom JAKARTA – Rektor Universitas Pancasila, Jakarta, Prof Dr Edei Toet Hedratno (ETH) dilaporkan ke Polda Metro Jaya terkait dugaan kasus pelecehan seksual.
Hal tersebut dibenarkan oleh Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Ade Ary Syam Indradi. Korban bernisial RZ merupakan pejabat di bagian kehumasan universitas tersebut.
Laporan korban terdaftar dengan LP/B/193/I/2024/SPKT/POLDA METRO JAYA tertanggal 12 Januari 2024. Korban melaporkannya terkait Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2022 tentang Tindak Pidana Kekerasan Seksual (TPKS).
“Benar, ditangani oleh Subdit Renakta Ditreskrimum Polda Metro Jaya. Saat ini sedang dilakukan penyelidikan,” ujarnya, Sabtu (24/2/2024).
Dari laporan korban, peristiwa itu terjadi pada 6 Februari 2023. Sementara lokasi pelecehan dilakukan ETH di ruangan kantornya yang berada di Universitas Pancasila.
Korban sendiri telah dimintai keterangan oleh penyidik. Rencananya penyidik akan memanggil terlapor untuk dilakukan pemeriksaan di Polda Metro Jaya pada Senin, 26 Februari 2024 mendatang.