Wulan meradang, lantaran pasca putus, Sabda tidak memenuhi janjinya mengembalikan uang sebesar 396 juta, yang dipinjamkannya.
SPcom JAKARTA – Kabar heboh tiba-tiba datang dari mantan pasangan bucin, Wulan Guritno dan Sabda Ahessa. Ya, pasca putus, tiba-tiba saja muncul kabar mengejutkan, jika Wulan telah mengajukan gugatan perdata terhadap sang mantan, di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, pada 7 Februari lalu.
Gugatan diajukan Wulan terkait dana talangan yang diberikannya untuk merenovasi rumah Sabda, yang berada di kawasan Pejaten Barat, Pasar Minggu, Jakarta Selatan. Kabarnya Wulan meradang, lantaran pasca putus, Sabda ternyata tidak juga memenuhi janjinya untuk mengembalikan dana talangan renovasi rumah sebesar 396 juta, yang dipinjamkannya.
Sehingga akhirnya, Wulan pun membawa kasus ini ke jalur hukum. Sayangnya, dalam sidang perdana yang telah digelar pada 22 Februari lalu, Sabda Ahessa selaku tergugat tidak hadir. Hingga pada akhirnya, majelis hakim memutuskan sidang akan kembali digelar pada tanggal 29 Februari, besok.
“Sidang perdana 22 Februari kemarin, tetapi Sabda selalu tergugat tidak hadir. Sidang akan digelar kembali pada Kamis 29 Februai,” .ujar Humas PN Jaksel Djuyamto, SH, kepada awak media. Terlepas dari gugatan perdata yang kini telah dilayangkannya, hubungan Wulan Guritno dan Sabda Ahessa sendir/ diduga kandas pada pertengahan 2023 lalu.
Padahal sebelumnya, pasangan yang terpaut usia 15 tahun tersebut, di mana Wulan menjadi sosok yang lebih tua dari sang kekasih, selalu pamer kemesraan dan bucin, di antara mereka. (SP)