SPcom SAMARINDA – Seorang mahasiswa Universitas Mulawarman berinisial AP (24) di Samarinda, Kalimantan Timur (Kaltim), diskors dari aktivitas kuliahnya selama satu semester usai diduga melakukan pelecehan terhadap 10 mahasiswi.
“Pihak Unmul ini sementara seperti yang kemarin dikonpers LBH, (AP) dinonaktifkan selama 1 semester,” kata dosen Fakultas Ilmu Budaya Unmul, Eka Yusriansyah, Rabu (28/2/2024).
Aksi pelecehan dari AP terjadi pada tahun 2023. Kampus lalu menonaktifkan status mahasiswa AP sejak akhir Desember 2023.
“Laporan masuk ke Satgas itu Oktober 2023, (penonaktifan) sejak Desember, itu ada SK rektornya,” ujar Eka.
Direktur LBH Samarinda Fathul Huda, mengatakan terduga pelaku diduga menggunakan sejumlah modus dalam melakukan aksi pelecehannya. AP awalnya kerap membalas unggahan para korbannya di Instagram.
10 orang mahasiswi kemudian diduga menjadi korban pelecehan AP. Dari total korban tersebut, enam korban berani untuk melaporkan peristiwa itu ke pihak berwenang.
‘4 terduga korban tidak dapat dijangkau akibat traumatik yang berat dan memilih tidak melaporkan diri. Sedangkan 2 terduga korban lainnya kami catat menerima kekerasan berbasis gender online (KBGO), berada di luar Pulau Kalimantan. Kami memberikan tindakan pemulihan bagi setiap korban yang melapor,” ungkapnya.
Di sisi lain, Fathul Huda menilai penanganan kasus ini berjalan lamban. Sebab laporan adanya aksi kekerasan seksual yang dilakukan AP sudah bergulir sejak 2 Oktober 2023 lalu.
“Kasus ini bergulir di Satgas PPKS Unmul sejak 2 Oktober 2023, namun kami menilai bahwa penanganan kasus berjalan lamban, membatasi pendamping untuk mendampingi pelapor justru pendamping menjadi tidak profesional karena tidak memenuhi SOP,” kata dia. (SP)