suryapagi.com
REGIONAL

Wow! Puluhan Miliar Anggaran Covid 19 Bengkulu Utara ‘Disunat’?

SPcom BENGKULU – Anggaran dana Covid-19 tahun 2020 yang bersumber dari Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Bengkulu Utara diduga menjadi ajang praktik korupsi.

Salah satu Lembaga Swadaya Masyarakat Gerakan Pemantauan Kinerja Aparatur Negara (LSM GEMPUR) Bengkulu Utara melaporkan dugaan korupsi tersebut kepihak Kejaksaan Tinggi Provinsi Bengkulu pada Kamis, 29 Februari 2024.

LSM GEMPUR telah mengambil langkah awal dengan melaporkan hal ini kepada pihak berwenang, dan diharapkan tindak lanjut yang serius akan dilakukan untuk mengusut dugaan tersebut.

Ketua LSM GEMPUR, Reshardi menyatakan bahwa pihaknya sedang melaporkan dugaan korupsi terkait pengelolaan dana Covid tersebut.

Reshardi menyampaikan, bahwa dalam laporan yang disampaikan kepada kejaksaan, terdapat beberapa poin yang menunjukkan ketidakrasionalan dalam pengelolaan anggaran Covid-19.

“Realisasi anggaran tersebut diduga tidak sesuai dengan kebutuhan yang sebenarnya. Dan Kami menekankan pentingnya penanganan serius dari pihak kejaksaan terhadap dugaan korupsi ini,” ucap Reshardi, Kamis (01/03/2024).

Pihaknya meminta agar masalah ini tidak dianggap sepele. Mengingat besarnya jumlah uang negara yang telah digunakan dalam penanganan Covid-19 di Kabupaten Bengkulu Utara.

“Tujuan dari laporan ini adalah untuk mengungkap dugaan korupsi yang terjadi selama pengelolaan dana Covid-19 pada tahun 2020,” tandasnya.(YG4)

Related posts

Sopir Angkot Bunuh Teman Kencan Lantaran Ditagih Rp 1 Juta

Ester Minar

Viral! Buaya Muncul di Sungai Musi, BKSDA: Warga Palembang Waspada!

Ester Minar

Kejati Telah Kumpulkan Dokumen Terkait Dugaan Korupsi BPO Gubernur-Wagub Banten

Sandi

Leave a Comment