Suryapagi.com, Jakarta– Disahkan saja belum, dan masuk ke gedung parlemen pun belum, namun calon anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) DKI Jakarta akan dimanjakan dengan anggaran pakaian dinas yang fantastis.
Dari unggahan Sistem Informasi Rencana Umum Pengadaan Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang dan Jasa (Sirup LKPP) tertulis nama paket penyediaan Pakaian Dinas dan Atribut DPRD DKI Jakarta.
Total pagu dalam paket tersebut adalah Rp 3. 086. 890. 132 dengan jadwal pemilihan penyediaan mulai Juni- Agustus 2024.
Sedang pelaksanaan kontrak kerjanya mulai Agustus-Desember 2024.
Agustinus Pelaksana Tugas (Plt) Sekretaris DPRD DKI Jakarta mengatakan, penyediaan dan Pakaian Dinas dan Atribut DPRD Jakarta diperuntukkan bagi pimpinan dan anggota dewan yang baru.
“Ada kenaikan anggaran dari tahun sebelumnya. Naik dari Rp 1.7 miliar menjadi 3 miliar. Kenaikan ini karena ada pembelian pin emas,” terang Agustinus, Senin (4/3/2024).
Selanjutnya Agustinus menambahkan, pemberian atribut pin emas dilakukan setiap lima tahun.
“Pin akan diberikan kepada anggota dewan ketika nanti dilantik,” tandasnya.