suryapagi.com
NEWSTNI

Panglima TNI Sambut 1.088 Prajurit Usai Selesaikan Misi Perdamaian di Lebanon

SPcom JAKARTA – Panglima TNI Jenderal Agus Subiyanto menyambut 1.088 prajurit yakni pasukan perdamaian yang selesai bertugas dari Lebanon, di Plaza Markas Besar (Mabes) TNI, Cilangkap, Jakarta Timur, pada Kamis (14/3/2024). Panglima Agus juga menyematkan tanda kehormatan Satyalencana Santi Dharma kepada 1.088 prajurit.

Panglima Agus menjadi inspektur upacara (irup) penyambutan. Panglima Agus memberikan tanda kehormatan Satyalencana Santi Dharma yang diwakili tiga prajurit dari pasukan perdamaian tersebut.

Agus mengucapkan terima kasih kepada 1.088 personel yang terdiri dari Satgas Kontingen Garuda (Konga) beserta Milstaff Seceast United Nations Interim Force in Lebanon (UNIFIL) TA 2023 pimpinan Kolonel (Inf) Syafruddin yang telah selesai menjalankan tugas sebagai pasukan perdamaian PBB dan mengharumkan nama Indonesia.

“Selama penugasan kalian telah mendapatkan pengalaman yang sangat berharga dan prestasi yang membanggakan, jadikanlah hal-hal positif yang telah didapat selama penugasan untuk dikembangkan di satuan demi kemajuan dan kejayaan TNI,” kata Agus dalam amanatnya.

Agus memerintahkan kepada pasukan perdamaian yang selesai menjalankan tugas untuk adaptasi di satuan masing-masing dan siap menerima tugas selanjutnya.

“Mengorganisir kembali perlengkapan perorangan dan satuan yang telah digunakan serta lakukan pemeliharaan perawatan (harwat) untuk memperpanjang masa pakai alat utama sistem persenjataan (alutsista),” kata Agus.

“Kemudian manfaatkan waktu untuk berkumpul kembali bersama keluarga dan lakukan kegiatan yang bermanfaat dengan tetap menjaga keamanan,” ujar Panglima TNI.

Pasukan perdamaian Satgas Konga beserta Milstaff Seceast UNIFIL ini kembali ke Tanah Air setelah melaksanakan misi perdamaian selama 12 bulan di Lebanon.

Atas kesuksesan prajurit satgas dalam mengemban misi perdamaian, negara menganugerahi Satyalancana Santi Dharma kepada seluruh personel berdasarkan Keputusan Presiden (Keppres) Nomor 116/TK/Tahun 2023 pada tanggal 10 November 2023. (SP)

Related posts

Viral! Guru Miris Lantaran Siswa SMA Tak Bisa Perkalian dan Pembagian Dasar

Ester Minar

Kak Seto Angkat Bicara Mengenai Adanya Eksploitasi Anak di Sekolah Selamat Pagi Indonesia

Ester Minar

Viral Warga Tak Mau Kuburkan Mayat Tetangganya Seperti di Sinetron

Ester Minar

Leave a Comment