SPcom JAKARTA – Asisten Khusus Menteri Pertahanan Prabowo Subianto, Letjen TNI (Purn) Anto Mukti Putranto diangkat sebagai Komisaris Independen PT Pindad.
Keputusan ini disahkan oleh Menteri BUMN Erick selaku pemegang saham Seri A Dwiwarna PT Pindad sesuai Surat Keputusan Menteri BUMN Nomor: SK-69/MBU/03/2024 dan Direktur Utama PT Len Industri (Persero) Bobby Rasyidin selaku pemegang saham Seri B PT Pindad sesuai Surat Keputusan Nomor: 002/KRUPS/LEN-PINDAD/III/2024.
Dengan keputusan ini, AM Putranto menggantikan Mayjen TNI (Purn.) Sakkan Tampubolon yang diberhentikan dengan hormat.
Dirut PT Len Industri (Persero) Bobby Rasyidin selaku pimpinan holding BUMN pertahanan Defend ID mengucapkan terima kasih atas pengabdian Sakkan Tampubolon selama ini di Pindad.
“Selamat datang kepada Bapak Putranto, selamat bergabung di keluarga besar Defend ID,” kata Bobby dalam keterangan resmi, Senin (18/3/2024).
Sementara Direktur Utama PT Pindad Abraham Mose mengaku telah mengenal lama AM Putranto, yang sebelum purna tugas menjabat Komandan Kodiklat TNI AD.
“Saya pribadi sudah mengenal beliau pada saat turun langsung untuk memberi masukan terkait produk Medium Tank Harimau, Ranpur 6×6 Anoa 2, dan Ranpur 4×4 Komodo. Sehingga apa yang sudah lakukan dengan bergabung saat ini kami sangat berharap tentunya akan lebih intens lagi memberi masukan dan arahan kepada kami,” ungkapnya.
Berikut susunan terbaru dewan komisaris PT Pindad:
Komisaris Utama Pindad: Jenderal TNI Maruli Simanjuntak
Wakil Komisaris Utama: Komjen Pol. Drs. Agus Andrianto, S.H., M.H
Komisaris Independen: Letjen TNI (Purn.) A. M. Putranto
Komisaris Independen: Alexandra Retno Wulan
Komisaris Independen: Dr. Ir. Arlan Septia A.R., MM
Komisaris: Mayjen TNI (Purn.) Widhioseno