SPcom JAMBI – Penyusunan Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) harus memperhatikan kemampuan keuangan dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD). Sehingga harus benar-benar sesuai dengan skala prioritas.
Hal ini diungkapkan oleh Penjabat (Pj) Bupati Sarolangun, Bachril Bakri saat membuka Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) Kabupaten Sarolangun, Rabu (20/3/2024).
“Jadi harus diprioritaskan mana yang bisa diusulkan ke provinsi, mana yang bisa diusulkan ke pusat. Dan nanti kita menyelaraskan program Pemerintah Daerah dengan Pemerintah Provinsi dan Pemerintah Pusat,” katanya.
Pada tahun 2023 ada perbaikan capaian di Kabupaten Sarolangun. Yakni meningkatkan angka Indeks Pembangunan Manusia (IPM) sebesar 0,4 poin, dari sebelumnya 70,89 tahun 2022. Angka pengangguran juga mengalami penurunan pada tahun 2023 sebesar 0,11 persen, dimana pada tahun 2022 angka pengangguran terbuka di Kabupaten Sarolangun sebesar 5,22 persen.
Plt Kepala Bappeda Sarolangun Hazrian mengatakan, Musrenbang dalam rangka menyusun RKPD tahun 2025. Dengan memenuhi amanat UU nomor 25 tahun 2004 tentang Sistem Perencanaan Pembangunan Nasional. Dan Permendagri nomor 86 tahun 2017 tentang Tata Cara Evaluasi, Pengendalian Pembangunan Pemerintah Daerah.
”Pelaksanaan Musrenbang RKPD merupakan forum antar pemangku kepentingan. Guna membahas rencana RKPD dan wahana antar pihak pihak yang langsung atau tidak langsung mendapatkan manfaat dari kegiatan pembangunan daerah. Ini sebagai perwujudan partisipasi dalam perencanaan pembangunan daerah,” jelasnya.
Pembukaan Musrenbang kali ini dihadiri juga oleh Wakil Ketua II DPRD Sarolangun Syahrial Gunawan, Sekretaris Bappeda Provinsi Jambi, dan Pj Sekda Sarolangun Dedy Hendry. Selain itu disaksikan juga oleh Dirjen Kemendagri RI Suprayitno melalui saluran daring.
Dalam kegiatan tersebut juga dilakukan penyerahan piagam penghargaan kepada pelaksana Musrenbang kecamatan terbaik dan pelaksana inovasi daerah terbaik. Selain itu ada dialog interaktif serta penandatangan berita acara kesepakatan bersama dalam Musrenbang RKPD Kabupaten Sarolangun tahun 2025.(Adv/AR)