suryapagi.com
KESEHATANNEWS

BPJS Kesehatan Siap Layani JKN Selama Libur Lebaran 2024

SPcom JAKARTA – BPJS Kesehatan menyatakan siap melayani peserta Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) agar dapat memperoleh akses pelayanan kesehatan yang optimal dan tanpa hambatan serta perawatan medis yang diperlukan selama periode cuti bersama dan libur lebaran yang berlangsung dari tanggal 8-15 April 2024.

“Dalam rangka memastikan bahwa seluruh peserta JKN dapat memperoleh perawatan medis yang diperlukan selama libur lebaran, BPJS Kesehatan siap memberikan pelayanan kesehatan yang optimal dan tanpa hambatan,” ujar Pps Kepala BPJS Kesehatan Cabang Sleman, Gallaeh Rama Erga Satria, Kamis (21/03).

Komitmen ini sejalan dengan prinsip portabilitas yang telah diterapkan oleh BPJS Kesehatan, yang bertujuan untuk memberikan pelayanan kesehatan yang mudah, cepat, dan setara bagi peserta JKN di seluruh wilayah Indonesia.

Hal ini juga mencakup kemudahan bagi peserta yang berada di luar wilayah tempat Fasilitas Kesehatan Tingkat Pertama (FKTP) terdaftar untuk mengakses pelayanan rawat jalan di FKTP lain, dengan batasan maksimal 3 kali kunjungan dalam satu bulan.

BPJS Kesehatan juga menyediakan berbagai kanal layanan seperti pelayanan piket di kantor cabang dan Pelayanan Administrasi melalui WhatsApp (PANDAWA) untuk memastikan peserta JKN mendapatkan layanan yang diperlukan.

“Kami memastikan bahwa selama periode libur lebaran, peserta JKN akan tetap mendapatkan akses pelayanan kesehatan yang diperlukan melalui berbagai layanan yang telah kami siapkan,” tambah Gallaeh.

Selain itu, BPJS Kesehatan juga telah menyiapkan Posko Mudik Kesehatan di beberapa titik strategis, seperti Terminal Pulo Gebang di Jakarta Timur, Pelabuhan Merak di Banten, dan berbagai rest area tol di beberapa daerah.

Posko ini menyediakan berbagai layanan kesehatan, termasuk konsultasi, pemeriksaan, dan penyediaan obat-obatan bagi pemudik yang membutuhkannya.

Dengan semua persiapan dan layanan yang disediakan oleh BPJS Kesehatan serta fasilitas kesehatan di wilayah DIY, diharapkan masyarakat dapat merasa lebih aman dan nyaman dalam mengakses layanan kesehatan selama periode libur lebaran ini. (SP)

Related posts

Viral Video Sopir Angkot ugal-ugalan di Depok, Ditangkap Polisi

Ester Minar

Oknum Polisi Perkosa Remaja 16 Tahun di Kantor Polsek

Ester Minar

Pemerintah: Perjalanan H-14 Larangan Mudik Wajib Swab 1×24 Jam

Ester Minar

Leave a Comment