SPcom PADANG PARIAMAN – Seorang Wali Nagari (kepala desa) Singguliang, Kecamatan Lubuk Alung, Kabupaten Padang Pariaman, Sumatera Barat (Sumbar), bernama Jusri Mansyah, kepergok berbuat mesum sesama jenis dengan seorang pelajar. Jusri kini resmi diberhentikan dari jabatan.
“Sudah resmi diberhentikan sebagai wali nagari, terhitung dari surat pengunduran diri diajukan pada bapak bupati. Sementara surat itu sudah kami terima dan diketahui bupati,” kata Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Padang Pariaman, Rudy Repenaldi , Rabu (24/4/2024).
Pengunduran diri Jusri berkaitan dengan hebohnya kasus asusila sesama jenis alias gay dengan seorang pelajar SMK berinisial YS di Padang Pariaman.
Sementara itu, dalam surat pengunduran diri Jusri yang diterim, yang bersangkutan mengajukan surat pengunduran diri pada 23 April 2024.
Adapun alasan pengunduran diri itu berkaitan dengan menjaga suasana kondusif Nagari Singguliang atas hebohnya isu hubungan sesama jenisnya.
Sebelumnya diberitakan, seorang wali nagari berinisial JM di Padang Pariaman kedapatan berbuat mesum sesama jenis alias gay dengan pasangan yang masih pelajar berinisial YS pada awal Ramadan 2024 di Wisata Embung Toboh Gadang, Nagari Toboh Gadang, Kabupaten Padang Pariaman.
“Benar, kami menerima laporan dari masyarakat bahwasanya Wali Nagari Singguliang kedapatan mesum sesama jenis dengan seorang pelajar. Kejadian itu dilaporkan terjadi pada awal puasa lalu, sementara saat itu sudah diselesaikan secara hukum adat setempat,” kata Kapolres Padang Pariaman Faisol Amir, Selasa (23/4/2024)