SPcom MUARA ENIM – Sebuah mobil Kijang yang dimodifikasi meledak dan terbakar di SPBU saat mengangkut pertalite secara ilegal di Muara Enim, Sumatera Selatan (Sumsel). Warga berinisial A diringkus dan ditetapkan tersangka.
Bermula ketika mobil Toyota Kijang dengan pelat nomor BG 1704 D biru metalik meledak dan terbakar saat hendak melakukan pengepokan BBM pertalite di SPBU Kepur, di Jalinsum Prabumulih-Muara Enim, pada Selasa (23/4).
“Dari peristiwa itu kemudian didalami dan ternyata benar pemilik mobil tersebut hendak mengepok pertalite dengan cara memodifikasi mobilnya yang terbakar tersebut,” kata Kasi Humas Polres Muara Enim, Iptu Situmorang, Jumat (26/4/2024).
Usai mendapat informasi adanya mobil terbakar, kata dia, anggota Satreskrim langsung menuju ke lokasi kejadian. Mobil pun dipadamkan.
“Namun, pada saat kejadian, sopir mobil tersebut melarikan diri. Anggota curiga mengapa sopir melarikan diri sehingga melakukan pendalaman. Selama pengecekan di mobil yang terbakar, ditemukan barang bukti berupa mesin pompa listrik yang terletak di samping jok mobil sopir, beserta stop kontak on-off, serta jeriken yang hangus terbakar,” jelasnya.
Identitas pemilik mobil dan alamatnya pun terungkap. Akhirnya, pelaku selaku sopir mobil tersebut diamankan dan dibawa ke Mapolres Muara Enim untuk diperiksa lebih lanjut. (SP)