SPcom JAKARTA – Alat kontrasepsi atau kondom bekas pakai berserakan di ruang terbuka hijau (RTH) Jl. Tubagus Angke, Grogol Petamburan, Jakarta Barat. Sampah ini diduga dihasilkan dari praktek prostitusi terselubung.
Camat Grogol Petamburan, Agus Sulaeman, mengusulkan di RTH tersebut dijadikan pembuatan fasilitas jogging track sebagai respons atas insiden tersebut.
Ia mengusulkan agar area tersebut tidak hanya dibersihkan, tetapi juga ditingkatkan fungsinya dengan pembuatan jogging track.
Usulan ini diharapkan dapat mengubah persepsi dan fungsi RTH menjadi lebih positif, sekaligus mencegah perilaku serupa terulang kembali.
Usulan ini disambut baik oleh Pemerintah Kota Jakarta Barat, yang langsung menginstruksikan petugas gabungan untuk melakukan pembersihan dan penataan.
Sebanyak 200 petugas gabungan dikerahkan, dan aksi bersih-bersih ini melibatkan berbagai unsur, mulai dari petugas PPSU kelurahan, Satpol PP, Dishub, hingga aparat kepolisian dan TNI.
Namun, di balik usulan yang terkesan progresif, terdapat pula kekhawatiran. Sebagian warga mengungkapkan kecemasan bahwa pembuatan fasilitas baru bisa jadi hanya solusi sementara.
Mereka khawatir tanpa peningkatan pengawasan dan edukasi, RTH bisa kembali menjadi lokasi aktivitas negatif.
Dalam konteks ini, peran serta masyarakat menjadi sangat penting. Warga sekitar RTH memiliki tanggung jawab moral untuk menjaga kebersihan dan ketertiban lingkungan.
Pemerintah setempat juga harus memastikan bahwa kebijakan yang diambil tidak hanya bersifat reaktif, tetapi juga proaktif dalam mencegah permasalahan serupa di masa depan.
Kasus RTH Jalan Tubagus Angke ini menjadi pelajaran berharga tentang pentingnya pengelolaan ruang publik yang baik. (SP)