SPcom MALUKU – Seorang anak bernama Refli tega menganiaya kedua orangtua angkatnya yang berinisial FP dan istrinya FA di Kabupaten Pulau Morotai, Maluku Utara. FP tewas dibunuh, sedangkan FA dipukuli hingga diperkosa. Polres Morotai saat ini masih memburu pelaku.
Peristiwa ini terjadi di Dusun Cao Besar, Desa Daruba, Kecamatan Morotai Selatan, Pulau Morotai pada Minggu (5/5) sekitar pukul 07.15 WIT.
“Masih dalam lidik (penyelidikan), masih didalami Satreskrim,” ujar Kapolres Pulau Morotai AKBP Agung Cahyono, Senin (7/5/2024).
Kejadian bermula saat pelaku, korban dan istrinya sedang melakukan pengasapan kelapa untuk dijadikan kopra. Lalu, pelaku datang dan tiba-tiba memukul FP dengan benda tumpul ke bagian belakang kepala.
“Menurut keterangan dari istri korban, saat itu dia (pelaku) bunuh korban dalam posisi duduk. Ada pukulan pakai benda tumpul dari belakang kepala (korban), kemungkinan besar dugaannya itu,” ujar Kepala Desa Falila, Denfris Merek, Minggu (5/5).
Setelah itu, pelaku menuju ke rumah kebun yang berjarak sekitar 15 meter dari lokasi kejadian. Di situ, pelaku memukul hingga memerkosa istri korban dan mengancam akan membunuh anaknya. (SP)