suryapagi.com
METRONEWS

Polri Bersama KKP Gagalkan Penyelundupan Benih Lobster Senilai Rp19,2 Miliar

SPcom JAKARTA – Korpolairud Baharkam Polri dan Kementerian Kelautan Perikanan (KKP) kembali menggagalkan penyelundupan benih bening lobster (BBL) senilai Rp19,2 miliar yang berasal dari perairan di daerah Jawa Barat, hendak dikirim ke luar negeri.

“Dalam penggerebekan kami amankan tiga tersangka, kami amankan juga barang bukti benih-benih lobster sebanyak 19 boks stereofoam, setelah dilakukan pencacahan Tim KKP diamankan 91.246 ekor benih lobster,” kata Kasubdit Gamkum Ditpolair Korpolairud Baharkam Polri Kombes Pol. Donny Charles Go dalam konferensi pers, Jumat (17/5/2024).

Donny menjelaskan, pengungkapan ini berawal dari informasi masyarakat yang melaporkan adanya aktifitas usaha perikanan tanpa izin di sebuah gudang berukuran 5×5 meter yang terletak di wilayah Bogor, Jawa Barat.

Di dalam gudang tersebut selain tersimpan lobster dalam 19 dus juga barang-barang untuk mengemas lobster seperti tabung oksigen dan pengemasan lainnya.

Dia menjelaskan 91.246 ekor benih lobster itu terdiri atas dua jenis, yakni lobster jenis pasir 72.204 ekor dan lobster jenis mutiara 19.042 ekor.

Lobster jenis pasir dijual Rp200 ribu per ekor, sedangkan lobster jenis mutiara dijual Rp250 ribu per ekor.

“Jika dijumlahkan nilainya, kami berhasil amankan kerugian negara sekitar Rp19,2 miliar,” kata Donny.

Selama kurun waktu bulan Mei ini, Polairud Baharkam Polri melakukan beberapa kali pengungkapan penyeludupan benih bening lobster.

Pada tanggal 10 Mei, menggagalkan penyelundupan benih bening lobster senilai Rp25 miliar di wilayah Jambi. Kemudian, di Lampung pada tanggal 16 Mei senilai Ep35,5 miliar. (SP)

Related posts

Pemotor Sekeluarga Tewas Ditabrak Bus

Ester Minar

Heboh! Penerbangan Ditunda Lantaran Terlihat Penampakan UFO

Ester Minar

Aksi Demo di depan MK, Lalin di Medan Merdeka Tersendat

Ilham Sma15

Leave a Comment