suryapagi.com
NEWSREGIONAL

Dituduh Curang Saat Main Judi, Pria Ditikam Hingga Tewas

SPcom OGAN ILIR – Seorang pria bernama Zay (50) warga Desa Sungai Pinang, Kabupaten Ogan Ilir (OI), meregang nyawa karena mengalami luka tusuk sebanyak empat liang pada Selasa (21/5/2024) pukul 05.00 WIB. 

Korban tewas ditikam oleh Candra (35) di Perumahan Griya Jua-jua, Blok C10 RT 07, Kelurahan Jua-jua, Kecamatan Kayuagung, Kabupaten Ogan Komering Ilir (OKI).

Wakapolres OKI, Kompol Faisal P Manalu, saat dikonfirmasi membenarkan peristiwa tragis yang menyebabkan satu orang meregang nyawa tersebut.

“Dari informasi yang didapat di lapangan, bahwa sekitar pukul 05.00 WIB antara korban, pelaku, Andi dan 1 orang lainnya teman pelaku yang tidak diketahui identitasnya sedang bermain kartu capsa,” ujarnya.

Lalu pada saat bermain kartu, pelaku mengetahui bahwa korban bermain curang. Setelah itu, terjadi keributan antara pelaku dengan korban.

“Saat cekcok mulut itu terjadi kejar-kejaran antara pelaku dengan korban. Walau sempat dilerai oleh saksi, pelaku tetap mengejar korban,” jelasnya. 

Saat itulah pelaku mengeluarkan senjata tajam jenis pisau dari pinggangnya dan langsung menusuk korban, hingga mengakibatkan korban mengalami luka tusuk sebanyak empat liang di pinggang sebelah kiri.

Atas kejadian itu, korban langsung dibawa ke Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Kayuagung. Tapi nyawa korban tidak tertolong. 

“Hingga saat ini personil Reskrim telah mengejar pelaku yang identitasnya sudah di tangan polisi,” tutupnya. (SP)

Related posts

Suami Mabuk, Pukuli Kepala Istri Hingga Tewas

Ester Minar

Polisi: Kasus Mobil Tabrak Motor di Cakung Masuk Pasal Pembunuhan!

Ester Minar

Angin Puting Beliung Terjang Masjid Al-Markaz, Sejumlah Fasilitas Rusak

Ester Minar

Leave a Comment