SPcom JAKARTA – Pemprov DKI Jakarta sedang gencar melakukan penertiban terhadap juru parkir (jukir) liar di minimarket hingga ruko-ruko. Diketahui lebih dari seratus orang terjaring Razia. Mereka akan diberi pembinaan dalam bentuk pelatihan ketrampilan hingga mencarikan lowongan perkerjaan.
Kepala Dinas Tenaga Kerja, Transmigrasi, dan Energi (Disnakertransgi) DKI Jakarta, Hari Nugroho, mengatakan bahwa pihaknya akan memberikan pelatihan kepada para jukir liar yang telah ditertibkan.
“Saya lagi nunggu hasil penertiban dan pendataan dari Dishub, jukir yang terkena penertiban. Setelah data dikirim ke Dinas kita baru kita buat profiling berdasarkan umur, domisili, kompetensi, pendidikan,” kata Hari Nugroho dalam keterangannya, Selasa (21/5/2024).
Melalui profiling, lanjut Hari, akan diketahui minat bidang pekerjaan yang ingin digeluti dalam pelatihan kerja berbasis kompetensi.
“Dinas Nakertransgi DKI Jakarta akan melakukan pendataan minat dari para jukir liar tentang bidang pekerjaan yang diminati, kemudian dapat diikutsertakan dalam pelatihan baik berbasis kompetensi maupun pelatihan tenaga kerja mandiri atau Jakpreneur,” kata Hari Nugroho.
Selain diberi pelatihan, para jukir liar akan dicarikan informasi lowongan pekerjaan yang bisa didaftarkan sesuai dengan kemampuan atau kompetensi mereka.
Karena itu, Pemprov akan selektif dalam menentukan siapa-siapa saja yang dapat pelatihan. Seleksi dilakukan berdasarkan umur, pendidikan, kompetensi dan domisili.
Hari menegaskan, pelatihan kerja hanya akan diperuntukkan bagi juru parkir liar yang memiliki KTP DKI Jakarta.
“Kita harus ada seleksi juga, belum tentu mereka punya KTP DKI Jakarta,” jelasnya. (SP)