suryapagi.com
REGIONAL

Tiga Pelaku Pencurian Ditangkap Polsek Putri Hijau

SPcom BENGKULU – Tiga pelaku pencurian berhasil diamankan Unit Reskrim Polsek Putri Hijau, Bengkulu Utara. Salah satunya merupakan residivis kasus serupa.

Pelaku yang berjumlah tiga orang masing-masing berinisial NH (residivis), RE, (DPO) dan RS, asal Kecamatan Marga Sakti Sebelat (MSS). Mereka sempat membobol dan mencuri salah satu warung manisan milik korbannya di dusun Padang Bayam, Desa Suka Maju, Kecamatan MSS pada hari Rabu (22/5) pukul 01.00 WIB dini hari.

Dari aksi pencurian yang dilakukan, itu pelaku berhasil menguras seluruh isi warung milik korban berupa rokok berbagai merk, handphone (HP) hingga satu unit motor kebun jenis Honda Revo yang ditaksir menimbulkan kerugian materi hingga Rp 25.000.000.

“Saat kejadian korban tidur di rumah anaknya. Ketika pulang melihat pintu warungnya sudah terbuka dan ketika dilihat ke dalam warung seluruh isi dagangan mulai rokok dan uang yang ada di warungnya sudah hilang,” ungkap Kapolsek Putri Hijau, Iptu Achmad Nizar

Usai peristiwa pencurian, unit Reskrim yang telah mendapatkan keterangan dan mengantongi identitas pelaku pun, langsung bergerak dan berhasil mengamankan para pelaku.

“Ada tiga pelaku yang berhasil kita amankan. Satu pelaku berinisial NH merupakan residivis dan RE, merupakan DPO atas kasus yang sama dan satu pelaku berinisial RS, berperan turut bersama-sama dalam perencanaan dan menyimpan barang bukti (BB),” tandasnya. (YG4)

Related posts

Kecanduan Game Online, Dua Bocah Nekat Curi Kotak Amal Masjid

Ester Minar

Buka Mal Pelayanan Publik, Pemkab Lampung Utara Tandatangani MoU Dengan 12 Instansi

Sandi

Pemkot Batu Enam Kali Berturut-turut Raih Predikat Opini WTP

Sandi

Leave a Comment