suryapagi.com
HEADLINENEWSPOLRI

Hati-hati! Korlantas Polri Terapkan Tilang Sistem Poin, SIM Anda Bisa Dicabut

SPcom JAKARTA – Korps Lalu Lintas Polri (Korlantas Polri) akan menerapkan sistem pemberian poin bagi pemegang Surat Izin Mengemudi (SIM). Sistem ini dirancang untuk memberikan konsekuensi langsung kepada para pelanggar lalu lintas.

Sistem ini diberi nama Traffic Attitude Record (TAR). Melalui TAR, setiap pelanggaran lalu lintas yang dilakukan oleh pemegang SIM akan diberi poin. Semakin besar pelanggarannya, semakin banyak poin yang diberikan. Jika akumulasi poin mencapai batas tertentu, SIM pengemudi dapat dicabut.

“Ke depan kita akan ada soft launching traffic attitude record. Di situ akan ada poin penindakan pelanggaran yang ringan, sedang, dan berat yang akan mendapatkan nilai poin terhadap pengemudi itu sendiri,” ujar Dirgakkum Korlantas Polri Brigjen R. Slamet Santoso.

Sistem ini telah diatur dalam Peraturan Kepolisian Negara Republik Indonesia Nomor 5 Tahun 2021 tentang Penerbitan dan Penandaan Surat Izin Mengemudi.

Dalam peraturan tersebut, dijelaskan bahwa Polri berwenang memberikan tanda atau data pelanggaran terhadap SIM milik pengemudi yang melakukan pelanggaran tindak pidana lalu lintas. Pemberian tanda ini dilakukan dengan memberikan poin untuk setiap pelanggaran tindak pidana lalu lintas.

Poin untuk pelanggaran lalu lintas meliputi 5 poin, 3 poin, dan 1 poin. Sementara untuk kecelakaan lalu lintas, poinnya meliputi 12 poin, 10 poin, dan 5 poin.

Jika pengemudi melakukan pelanggaran lalu lintas dan/atau kecelakaan lalu lintas dan akumulasi poinnya mencapai 12, akan dikenakan penalti 1, dan jika mencapai 18 poin, akan dikenakan penalti 2. Ini merupakan langkah maju dalam upaya penegakan hukum lalu lintas di Indonesia. (SP)

Related posts

Mantan Gubernur DKI Fauzi “Foke” Bowo dan Istri Positif Covid-19

Sandi

Tak Terima Diminta Air Minum, Seorang Pria Bunuh Bayi 7 Bulan dan Bakar Motor Tetangganya

Ester Minar

Propam Periksa 10 Anggota Polsek Tanah Abang Lantaran Belasan Napi Kabur

Ester Minar

Leave a Comment