suryapagi.com
NASIONALNEWS

Kemlu RI Utus Dubes Hadiri KTT Perdamaian Ukraina

SPcom JAKARTA – Indonesia melalui Juru Bicara II Kementerian Luar Negeri RI, Rolliansyah Sumirat mengungkapkan keputusan Indonesia tidak ikut menandatangani komunike bersama (Joint Communique) dari konferensi tingkat tinggi (KTT) perdamaian di Ukraina baru-baru ini.

Dalam keterangan Kemlu RI yang diterima pada Senin malam (17/6) di Jakarta Indonesia menilai konflik antara Ukraina dan Rusia hendaknya diselesaikan melalui kesepakatan dan negosiasi yang melibatkan seluruh pihak dalam konflik.

⁠”Indonesia menilai ‘Joint Communique’ akan lebih efektif bila disusun secara inklusif dan berimbang,” kata Rolliansyah.

Dia juga menjelaskan hal itu merupakan pandangan utama Indonesia dalam penyelesaian konflik harus melibatkan pihak-pihak dalam konflik. Serta sengketa harus diselesaikan melalui negosiasi.

“Pandangan utama yang disampaikan Indonesia adalah bahwa penyelesaian konflik harus melibatkan pihak-pihak dalam konflik,” jelasnya.

Dalam pertemuan Ukraine Peace Summit, Menteri Luar Negeri Retno Marsudi telah menunjuk Duta Besar RI untuk Swiss Ngurah Swajaya hadir sebagai Utusan Khusus dalam pertemuan tersebut.

“Kehadiran Special Envoy Indonesia mencerminkan komitmen kuat Indonesia terhadap penegakan hukum internasional dan Piagam PBB,” ucap Rolliansyah.

Dia juga mengatakan dalam agenda tersebut, Indonesia telah menegaskan pandangannya terkait pentingnya menegakkan hukum internasional.

“Indonesia juga telah sampaikan bahwa hukum internasional, termasuk hukum kemanusiaan internasional dan Piagam PBB, harus ditegakkan, tidak hanya di Ukraina tapi juga di Gaza,” kata Rolliansyah.

KTT perdamaian di Ukraina tersebut diikuti oleh lebih dari 90 negara, namun komunike bersama yang dihasilkan dalam agenda tersebut didukung oleh hanya 80 negara dan empat organisasi internasional.

Sebanyak 16 negara dan organisasi, termasuk Indonesia, Libya, Arab Saudi, Thailand, India, Meksiko, Afrika Selatan, Brasil, dan Uni Emirat Arab memutuskan untuk abstain dalam komunike tersebut.

Komunike bersama tersebut mencakup tiga topik yang akan diupayakan oleh negara-negara. Pertama, setiap penggunaan energi nuklir dan instalasi nuklir harus aman, terlindungi, dan ramah lingkungan.

Kedua, ketahanan pangan tidak boleh dipersenjatai dengan cara apa pun. Serangan terhadap kapal dagang di pelabuhan dan di sepanjang rute, serta terhadap pelabuhan sipil dan infrastruktur pelabuhan sipil, tidak dapat diterima.

Ketiga, semua tawanan perang harus dibebaskan melalui pertukaran penuh. Semua anak-anak Ukraina yang dideportasi dan dipindahkan secara tidak sah, serta semua warga sipil Ukraina lainnya yang ditahan secara tidak sah, harus dikembalikan ke Ukraina. (SP)

Related posts

Pria Tak Bisa Dihubungi Berhari-hari, Ternyata Tewas Dalam Kamar

Ester Minar

Empat Bocah Perempuan Ditemukan Tewas di Kolam Pancing

Ester Minar

Viral! Anies Baswedan Dikawal Ketat di Saudi

Ester Minar

Leave a Comment