SPcom BAUBAU – Seorang siswi sekolah dasar (SD) berusia 13 tahun diperkosa oleh 26 pria. 10 dari 26 pelaku pemerkosa siswi SD sudah ditangkap, sedangkan 16 pelaku lainnya masih DPO.
“Sudah 10 orang kita tangkap dan tetapkan sebagai tersangka,” kata Kapolres Baubau, AKBP Bungin Masokan Misalayuk kepada wartawan, Senin (24/6/2024).
Bungin mengatakan para tersangka memiliki peran berbeda-beda. Tidak semua tersangka terbukti memperkosa korban. Pihaknya juga sudah memeriksa 22 orang saksi terkait kasus ini. Pihak keluarga korban juga telah dimintai keterangan.
“Kalau saksi itu sekitar 22 orang yang sudah kami periksa, di situ ada pamannya, tantenya juga kita periksa,” ungkapnya.
Berdasarkan keterangan korban, insiden pemerkosaan terjadi pada bulan April lalu dan dilaporkan kepada polisi pada tanggal 12 Mei.
“Ada 26 orang pelakunya dengan tujuh kejadian,” ujarnya
Peristiwa tersebut berlangsung di rumah seorang warga tunanetra.
“Kejadian itu di rumah seorang pria buta. Korban dipaksa oleh pelaku lainnya agar mau digitukan sama pelaku yang tunanetra dengan dituntun oleh pelaku lainnya,” jelasnya.
Setelah kejadian tersebut, korban dikucilkan oleh warga sekitar rumah kakeknya, sehingga ia dibawa oleh tantenya untuk tinggal bersama.
Kedua orang tua korban telah berpisah dan masing-masing sudah memiliki keluarga baru.
“Sekarang dia tinggal sama tantenya,” ungkapnya
Bungin Masokan Misalayuk, menyatakan bahwa sejumlah nama terduga pelaku lainnya telah dikantongi, meskipun ada yang telah melarikan diri setelah korban melaporkan kejadian tersebut.
Berdasarkan informasi dari tante korban inisial M mengatakan korban terpaksa berhenti sekolah karena rasa malu dan stigma dari masyarakat sekitarnya.
Korban, yang merupakan siswi kelas 6 SD, seharusnya sudah lulus tahun ini. Namun, kejadian tersebut memaksanya untuk menghentikan pendidikan.
“Dia merasa malu, akhirnya dia tidak ikut ujian. Sekarang putus sekolah. Saya masih usahakan dia bisa sekolah kembali,” kata tante korban, M. (SP)