suryapagi.com
NEWS

Menkominfo Beri Surat Peringatan Ketiga Ke Telegram, Ancam Akan Ditutup

SPcom JAKARTA – Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) Budi Arie Setiadi akan memberikan surat peringatan ketiga kepada aplikasi Telegram pada pekan ini jika tidak ada respons dan tak kooperatif dalam menangani konten judi online (judol).

“Sebentar lagi, minggu ini [peringatan ketiga]. [Enggak ada respons] ditutup,” kata Budi di Kantor Kemenko Polhukam, Jakarta, Rabu (19/6).

Budi mengatakan Kominfo telah melayangkan surat peringatan kedua kepada Telegram. Ia pun mengatakan sudah banyak bukti jika Telegram kerap mengizinkan konten judi online dalam aplikasinya.

Namun, ia mengeluhkan Telegram tak merespons surat teguran tersebut lantaran tak memiliki kantor perwakilan di Indonesia.

“Belum karena mereka enggak ada perwakilan di sini. Peringatan ketiga kita tutup,” kata dia.

Pemberantasan judi online menjadi salah satu perhatian pemerintah saat ini. Pemerintah telah membentuk Satuan Tugas (Satgas) Pemberantasan Judi Online sebagai salah satu langkah tegas dalam memberantas praktik judi online di Indonesia.

Budi sebelumnya menganggap Telegram menjadi media sosial yang paling tidak kooperatif dengan pemerintah untuk memberantas judi online di Indonesia.

Ia sudah mengultimatum Telegram dan mengancam akan memblokir aplikasi tersebut apabila mereka tidak ikut membantu pemerintah dalam memberantas praktik judi online.

“Saya sebut saja di sini tinggal Telegram yang tidak kooperatif. Catat, silakan ditulis di media, hanya Telegram yang sama sekali tidak kooperatif,” kata Budi. (SP)

Related posts

Syukuran HUT Polwan ke-75, Kapolda ke Srikandi: Terus Tingkatkan Eksistensi dan Kemampuan!

Ester Minar

Polisi Gerebek Rumah Produksi Oli Palsu, Raup Omzet 5,2 Miliar

Ester Minar

Banjir di Cipayung Ciputat, Pemkot Tangsel Kerahkan OPD Bantu Warga

Sandi

Leave a Comment