SPcom JAKARTA – Pemerintah Indonesia melalui Kementerian Luar Negeri RI mengutuk keras langkah Israel melabeli UNRWA sebagai organisasi teroris. Indonesia menilai langkah Israel itu untuk mengakhiri aktivitas UNRWA di Palestina.
“Indonesia mengutuk keras pengesahan awal tiga rancangan undang-undang oleh parlemen Israel yang menetapkan UNRWA sebagai organisasi teroris dan berupaya mengakhiri aktivitas UNRWA di Palestina,” demikian keterangan Kemlu RI.
“Upaya sistemik Israel untuk membubarkan UNRWA tidak dapat diterima dan akan menghilangkan hak pengungsi Palestina untuk kembali dan dipulangkan ke rumah mereka,” lanjutnya.
Indonesia memberi dukungan penuh terhadap UNRWA dan menyerukan kepada komunitas internasional untuk berdiri teguh dalam membela misi kemanusiaan UNRWA memberikan bantuan ke jutaan warga Palestina.
“UNRWA harus terus melaksanakan mandatnya, sesuai dengan hukum internasional dan resolusi PBB terkait,” tulis Kemlu. (SP)