SPcom SURABAYA – Sejumlah warga RW 3 Manyar Sabrangan dan manajemen SMP Kristen Petra 2 dan SMA Kristen Petra 2 di Jalan Raya Manyar Tirtosari menjadi perhatian publik setelah sempat konflik antar kedua pihak.
Bermula dari postingan di media sosial yang menyorot Wakil Wali Kota Surabaya, Armuji, saat mengatasi dan memediasi langsung kedua belah pihak yang berselisih terkait kemacetan lalu lintas di sekitar area sekolah dan kenaikan iuran keamanan.
Menanggapi masalah tersebut, Anggota Komisi A DPRD Surabaya, Josiah Michael mengungkapkan rasa kecewa atas kejadian tersebut karena mengganggu jalannya kegiatan belajar mengajar.
“Saya sesalkan adanya permasalahan yang menyebabkan terganggunya kegiatan belajar mengajar. Seharusnya kepentingan anak-anak sekolah lebih diutamakan,” tegasnya, Kamis (1/8/2024)
Josiah juga menyikapi besaran iuran keamanan dianggap tidak sesuai dengan peraturan Perwali yang telah ditetapkan.
“Untuk besaran iuran yang dibayarkan pihak sekolah membuat saya kaget juga. Nah sekarang, dalam menetukan pungutan iuran swadaya masyarakat kan ada aturannya, ga bisa sembarangan. Ada perwali yang mengatur,” jelas Ketua Bapemperda DPRD Surabaya ini.
Terlebih, Josiah dalam statementnya juga mempertanyakan prosedur penetapan iuran tersebut.
“Dalam perwali tersebut, untuk menentukan iuran harus melalui kesepakatan warga dalam rapat dan dilaporkan ke Kelurahan. Apakah dasar pemberlakuan ini sudah dilakukan oleh para pengurus RW? Sudah dilaporkan ke Kelurahan atau tidak? Kalau tidak ada ya bisa dikategorikan sebagai pungli dong,” ujarnya.
Joshiah mendesak Pemkot untuk menindak secara tegas adanya terkait adanya indikasi pungli dan pelanggaran-pelanggaran lainnya.
“Ya kita harap pemerintah kota bisa tegas, terutama dalam menyelesaikan permasalahan ini, terutama jika diduga ada unsur pungli tadi ya silahkan diproses secara hukum. Saya harap aparat juga bisa ikut bergerak. Apalagi lahan fasum manyar Tompoyika sudah diserah terimakan ke pemkot ya, ga bisa pasang portal sembarangan,” tutup Josiah. (SP)