suryapagi.com
NEWSREGIONAL

Geger! Siswi SMP Tewas di Pemakaman Umum, Mayatnya Diperkosa Bergilir

SPcom PALEMBANG – Polisi akhirnya berhasil mengungkap tewasnya siswi SMP berinisial AA (13) yang mayatnya ditemukan di area TPU Talang Kerikil Palembang. Empat orang yang masih dibawah umur telah diamankan dalam kasus kematian siswi SMP ini, yakni IS (16), MZF (13), NSA (12), dan ASA (12).

Kapolrestabes Palembang, Kombes Pol Harryo Sugihhartono, mengatakan korban awalnya mengenal IS melalui media sosial Facebook sekitar 2 minggu.

“Keduanya lalu menjalin hubungan asmara tapi hanya melalui ponsel,” katanya, Kamis, 5 September 2024.

Kemudian pada 1 September 2024, IS dan korban AA bertemu di sebuah acara kesenian kuda lumping. Saat itu juga hadir MZF, NSA, dan ASA. Tak lama, korban pun diajak ke Krematorium Sempurna yang ada di area TPU Talang Kerikil.

“Jadi TKP pertamanya itu di lokasi Krematorium yang masih berada di kawasan TPU Talang Kerikil atau kuburan China,” jelasnya.

Di lokasi itu, korban AA dibekap sampai kehabisan napas dan tewas. Kemudian, ia diperkosa secara bergiliran oleh keempatnya. Setelah itu, tubuh korban diseret ke lokasi kedua tempat mayatnya ditemukan.

“Mereka menyeret tubuh korban sekitar 30 menit. Pelaku juga menyebut tidak sadar kalau korban ternyata sudah meninggal,” katanya.

Setibanya di lokasi itu, mereka kembali mengulangi aksi bejat tersebut kepada korban. Setelah puas mereka lalu kabur.

“Korban sengaja dipindahkan ke lokasi terakhir agar aksi mereka tidak diketahui oleh orang,” katanya.

Sampai akhirnya jenazah korban ditemukan warga dalam kondisi hidung dan mulut berbusa, serta posisi baju yang tidak sempurna digunakan, menandakan adanya tindak kekerasan.

“Visum luar menunjukkan adanya luka lebam di tubuh korban, yang menguatkan dugaan tindak pidana,” katanya.

Selain mengamankan 4 orang di bawah umur itu, petugas juga telah mengamankan sejumlah barang bukti lainnya. Seperti celana dalam dan baju korban.

“Untuk sandal korban masih di cari yang dari pengakuan pelaku itu dibakar,” lanjutnya.

Atas perbuatannya, keempat remaja tersebut telah ditetapkan tersangka dan akan dijerat pasal-pasal terkait perlindungan anak dan pembunuhan berencana, dengan ancaman hukuman 15 tahun penjara.

Kemudian, karena mereka masih di bawah umur petugas juga telah berkoordinasi dengan keluarga dan Dinas Sosial untuk memastikan tanggung jawab mereka, serta akan membawa para pelaku ke panti rehabilitasi Indralaya, Ogan Ilir, dengan waktu yang belum ditentukan. (SP)

Related posts

Viral! Pakai Pelat Polri Palsu, Pria Ditangkap di Tol

Ester Minar

Viral! Polisi Kejar-kejaran Dengan Rombongan Pemotor yang Hendak Masuk Tol

Ester Minar

Viral! Pura-Pura Terlindas Mobil Lalu Minta Uang, ‘Pak Ogah’ Ditangkap Polisi

Ester Minar

Leave a Comment