“Kejadian berawal dari pelapor mendapati foto korban sedang hamil dari saksi C dan korban (LM) telah melakukan aborsi sebanyak dua kali atas suruhan terlapor,” kata Ade Ary
SPcom JAKARTA – Polisi akhirnya buka suara terkait laporan aktris Nikita Mirzani terhadap sosok Vadel Alfajar Bajideh (VA) diduga pelaku yang meminta anaknya Laura Meizani (LM) melakukan aborsi sebanyak dua kali. Laporan Nikita Mirzani dibuat di Polres Metro Jakarta Selatan
Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Metro Jaya, Komisaris Besar Polisi Ade Ary Syam Indradi membenarkan adanya laporan dari Nikita Mirzani terhadap VA. “Kejadian berawal dari pelapor (Nikita) sebagai orang tua korban mendapati foto korban sedang hamil dari saksi C dan korban (LM) telah melakukan aborsi sebanyak dua kali atas suruhan terlapor,” kata Ade Ary, kemarin.
Sebagai orang tua korban, Ade Ary menuturkan bahwa pelapor merasa dirugikan sehingga akhirnya menempuh jalur hukum. Pihak kepolisian masih melakukan penyelidikan kasus ini. “Dugaan tindak pidana persetubuhan anak di bawah umur dan atau aborsi tidak sesuai ketentuan yang dilakukan oleh terlapor terhadap korban,” katanya.
Sebelumnya diberitakan, aktris Nikita Mirzani melaporkan sosok inisial VA ke Polres Metro Jakarta Selatan, Kamis (12/9). VA diduga adalah kekasih Anak Nikita Mirzani Lolly. Hal itu dikatakan oleh Humas Polres Metro Jakarta Selatan, AKP Nurma Dewi.
“Betul sdr NM tadi Datang ke Polres Jakarta Selatan melaporkan tentang kasus keluarganya,” kata Nurma Dewi. Nikita Mirzani melaporkan VA berkait Pasal Undang-undang (UU) Kesehatan, UU Perlindungan Anak dan KUHP. (SP)