suryapagi.com
NEWSREGIONAL

Geger! Rusak Rumah Warga, Belasan Suporter Persija Ditangkap

SPcom SUKABUMI – Polres Sukabumi Kota menangkap 13 orang suporter bola yang diduga sebagai suporter sepakbola Persija Jakarta, usai merusak rumah warga di Kecamatan Warudoyong, Sukabumi, Jawa Barat, pada Senin (23/9).

Lokasi perusakan rumah warga itu berada di kawasan Odeon, Jalan Pajagalan, Kelurahan Nyomplong. Rekaman aksi perusakan rumah warga itu viral di media sosial.

Kasat Reskrim Polres Sukabumi Kota AKP Bagus Panuntun mengatakan kejadian bermula saat para pemuda suporter tersebut melakukan nonton bareng pertandingan sepakbola antara Persija Jakarta vs Persib Bandung di Warung Kopi Veteran, Jalan Veteran, Sriwidari, Kecamatan Gunungpuyuh.

Kemudian, setelah pertandingan selesai, para suporter Persija yang berjumlah kurang lebih 100 orang melakukan konvoi. Titik kumpul para suporter bola itu berada di sekitar Odeon.

“Pada saat mereka konvoi tiba-tiba melewati TKP, dan di TKP tersebut menurut pengakuan beberapa orang yang sudah kita amankan, pengakuannya ada yang bersuara di dalam rumah tersebut dan mengatakan kata-kata kotor,” kata Bagus, Selasa (24/9).

Kemudian para suporter Persija itu mengklaim terpancing untuk memaksa masuk rumah itu hingga merusak pagar dan mencabut banner Persib. Saat kejadian, para suporter itu berusaha mencari-cari orang yang meneriaki kalimat kasar.

“Ketika itu para pelaku melakukan perusakan rumah dan cari-cari orang yang bersuara, yang mengatakan kata-kata kotor terhadap suporter Persija,” ujarnya.

Pihak kepolisian lantas melakukan olah TKP dan melakukan pengejaran terhadap para suporter yang diduga melakukan perusakan. Hingga akhirnya, sebanyak 13 orang berhasil diamankan di wilayah Cisarua.

“Kami saat ini dengan Polsek Warudoyong berhasil mengamankan 13 orang dan saat ini masih dilakukan pemeriksaan. Adapun hasilnya dari keterangan 13 orang ini apakah mereka merupakan pelaku atau mereka saksi akan kita pilih-pilih, akan kita lakukan maraton pemeriksaan di Polsek Warudoyong,” ucap Bagus.

Selain mengamankan para suporter yang terlibat perusakan, polisi juga menyita tujuh motor.

“Sedangkan pelaku lainnya saat ini masih dalam pengejaran,” sambungnya.

Dari 13 yang ditangkap polisi menetapkan dua suporter bola sebagai tersangka kasus perusakan rumah warga di Sukabumi. Polisi menyebut, pihaknya masih memburu beberapa tersangka lainnya.

Bagus mengatakan penetapan tersangka itu dilakukan setelah penyidik melakukan pemeriksaan secara maraton sejak mereka ditangkap. Kedua tersangka itu berperan sebagai perusak banner Viking Persib.

“Sementara ini menetapkan dua tersangka yang merusak banner, namun untuk yang merusak pagar ini yang kelihatan di (video) viral tersebut, saat ini masih dalam pengejaran,” kata Bagus.

Berdasarkan pemeriksaan sementara, motif para suporter bola melakukan perusakan lantaran terpancing dengan kalimat umpatan dan kata-kata kasar. Beberapa yang diamankan masih berstatus sebagai saksi dan beberapa lainnya ada yang mengaku ikut melakukan aksi tersebut.

“Ada suara di dalam rumah yang mengatakan kata-kata kotor terhadap suporter dari Persija ini, karena kan seperti yang kita lihat pada saat pertandingan tadi Persib menang 2-0 lawan Persija. Ada beberapa yang sudah kami mintai keterangan dan beberapa sudah mengakui melakukan perusakan,” tegasnya.

Bagus memastikan, peristiwa perusakan itu dilakukan suporter Persija. Hal itu diperkuat dengan beberapa atribut yang dikenakan.

“Mereka konvoi menggunakan (baju) Persija bahwa mereka adalah The Jak. Mereka (berasal) dari beberapa wilayah, ada yang dari Cikembar, Jampang, Cisaat dan berkumpul satu titik di wilayah Kota Sukabumi. Mereka bukan orang Jakarta,” jelasnya.

Apabila terbukti melakukan penyerangan, para suporter ini diancam dengan Pasal 170 tentang perusakan secara bersama-sama di muka umum.

“Ancaman hukuman maksimal 4 tahun,” kata dia.

Guna mencegah aksi serupa hingga serangan susulan, polisi kini menyiagakan beberapa personel di titik-titik rawan. Pihaknya juga mengimbau agar seluruh suporter bola untuk menahan diri dan tidak tersulut emosi.

“Sementara kami belum mendapatkan laporan (potensi serangan susulan) namun dari kami Polres Sukabumi Kota maupun Polsek Warudoyong berdasarkan perintah Kapolres, sudah melibatkan beberapa personel untuk mengamankan titik-titik rawan atau titik-titik yang kami antisipasi adanya perusakan,” ujar Bagus. (SP)

Related posts

Penentuan DPS-DPT di Pemilihan Ketua PWI Banten Banyak Kecurangan?

Sandi

Benyamin-Pilar Juara Hitung Cepat di Pilkada Tangsel 2020

Sandi

Menunggak BPJS, Ibu dan Bayi Baru Lahir Tertahan di Rumah Sakit

Ester Minar

Leave a Comment