SPcom JAKARTA – Ketua MPR RI ke-16 Bambang Soesatyo mengingatkan salah satu ancaman bangsa Indonesia adalah demoralisasi generasi muda bangsa. Hal ini tercermin dari memudarnya Pancasila sebagai ideologi bangsa di kalangan muda.
Merujuk pada hasil survei yang dirilis Setara Institute dan INFID (Forum on Indonesian Development) pada tanggal 17 Mei 2023, mengungkapkan bahwa 83,3 persen pelajar SMA berpandangan bahwa Pancasila adalah ideologi yang tidak permanen atau dapat digantikan.
“Hasil survei ini harus disikapi dengan serius. Terlebih, temuan ini kontras dengan hasil beberapa survei sebelumnya, meskipun dengan sampel responden yang berbeda,” ujar Bamsoet usai mengikuti Upacara Peringatan Hari Kesaktian Pancasila di Monumen Pancasila Sakti, Jakarta Timur, Selasa (1/10/24).
Survei SMRC pada bulan Juni 2022 menyatakan 82 persen masyarakat menganggap Pancasila sebagai ideologi negara tidak boleh diubah. Sementara, hasil survei Pusat Studi Kebangsaan Indonesia dan Litbang KOMPAS pada bulan Januari 2023 mengungkap bahwa 86,1 persen mahasiswa tidak setuju jika Pancasila diganti.
Hadir sebagai Inspektur Upacara Presiden RI Joko Widodo, Ketua MPR RI Bamsoet membacakan teks Pancasila, Ketua DPD RI La Nyalla Mattalitti membacakan naskah pembukaan UUD 1945, Ketua DPR RI Puan Maharani melakukan penandatanganan dan pembacaan ikrar dan Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas membacakan doa.
Bamsoet menjelaskan, permasalahan lain yang terus menggelayuti generasi muda adalah maraknya keterlibatan generasi muda dalam berbagai aksi kriminalitas, anarkisme dan vandalisme, perilaku seks bebas, hingga penyalahgunaan narkoba. Berdasarkan data Badan Narkotika Nasional (BNN), selama periode 2022-2023 ditemukan sekitar 4,8 juta penduduk usia produktif yang tercatat sebagai pengguna narkoba.
“Berbagai fenomena yang ada tersebut setidaknya mengisyaratkan dua hal penting. Pertama, proses internalisasi Pancasila, belum sepenuhnya menjangkau generasi muda bangsa. Kedua, persepsi dan sikap generasi muda terhadap ideologi negara bersifat dinamis, sehingga perlu untuk terus dibangun dan dikembangkan,” kata Bamsoet.
Wakil Ketua Umum Pemuda Pancasila dan Wakil Ketua Umum FKPPI ini menegaskan, salah satu cara menguatkan kembali nilai-nilai Pancasila adalah melalui implementasi pada berbagai bidang, khususnya pendidikan. Pembukaan UUD NRI Tahun 1945 menyatakan bahwa salah satu tujuan negara Republik Indonesia adalah mencerdaskan kehidupan bangsa. Karena itu, setiap warga negara tanpa memandang status sosial, ras, etnis, agama, dan gender berhak memperoleh pendidikan yang bermutu, termasuk pendidikan Pancasila.
“Implementasi Pancasila dalam dunia pendidikan dengan menjadikan Pancasila sebagai sistem nilai. Bukan sekadar bahan untuk dihafal atau dimengerti saja. Tetapi juga perlu diterima dan dihayati, dipraktekkan sebagai kebiasaan, bahkan dijadikan sifat yang menetap pada setiap diri warga negara Indonesia,” pungkas Bamsoet.