Jika dari hasil pemeriksaan lanjutan ditemukan unsur pidana, maka penyidik bisa segera menentukan tersangka dalam kasus ini
SPcom JAKARTA – Status laporan Nikita Mirzani untuk Vadel Badjideh ternyata sudah naik dari penyelidikan menjadi penyidikan. Dengan perubahan status ini, pihak penyidik akan memanggil kembali Vadel Badjideh sebagai terlapor. Selain itu, beberapa saksi lainnya juga akan dipanggil untuk pemeriksaan lanjutan
“Semalam, penyidik sudah melakukan gelar perkara, dan kasusnya dinaikkan ke tahap penyidikan,” ujar PLH Kasie Humas Polres Metro Jakarta Selatan, AKP Nurma Dewi, Jumat (25/10). Selain memanggil ulang Vadel Badjideh dan saksi-saksi, tim penyidik juga akan memanggil Nikita Mirzani serta sang putri, Laura Meizani Nasseru Asry untuk dimintak keterangan lanjutan.
Jika dari hasil pemeriksaan lanjutan ditemukan unsur pidana, maka penyidik bisa menentukan tersangka dalam kasus ini. “Alat bukti yang sudah dikumpulkan, baik dari saksi-saksi maupun dari saksi ahli, sudah cukup kuat bagi penyidik untuk meningkatkan status kasus ini dari penyelidikan menjadi penyidikan,” jelas Nurma.
Sementara itu, Vadel Badjideh, yang didampingi kuasa hukumnya Razman Arif Nasution, sebelumnya telah menjalani pemeriksaan kedua pada Rabu, 23 Oktober 2024. Dalam pemeriksaan tersebut, Vadel menyerahkan sejumlah dokumen sebagai bukti untuk menanggapi laporan dari Nikita.
Namun, Nurma Dewi belum bisa memastikan kapan Vadel akan dipanggil kembali. “Dokumen yang dibawa oleh Vadel telah diserahkan kepada penyidik. Untuk isi dokumen, hanya penyidik yang mengetahuinya,” ungkap Nurma. (SP)