suryapagi.com
PENDIDIKAN

Menteri PPMI Berangkatkan 429 PMI ke Korea Selatan: Jaga Nama Baik Indonesia!

SPcom JAKARTA – Menteri Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (PPMI), Abdul Kadir Karding, resmi melepas 429 pekerja migran Indonesia (PMI) yang akan bekerja ke Korea Selatan.

“Hari ini yang pertama bagi saya dan Bu Wamen ini melepas 429 PMI ke Korea dalam skema G-to-G (Government-to-Government),” kata Menteri Abdul Karding.

Dia mengatakan acara pelepasan tersebut merupakan yang pertama baginya setelah dirinya ditunjuk sebagai Menteri PPMI. Dari total 429 PMI yang akan mulai diberangkatkan ke Korea Selatan pada Senin (4/11) malam.

Sebanyak 321 diantaranya akan bekerja di sektor manufaktur, dengan 250 di antaranya merupakan PMI reguler dan 71 lainnya merupakan PMI re-entry. Sementara itu, sebanyak 108 pekerja sisanya akan bekerja di sektor perikanan, yang semuanya merupakan PMI reguler.

Lebih rinci, ia menyebutkan bahwa 407 dari total 429 PMI tersebut adalah pekerja laki-laki. Sedangkan 22 lainnya adalah pekerja perempuan.

Pemberangkatan ke-429 PMI tersebut merupakan bagian dari kerja sama yang dilakukan antara Pemerintah Indonesia dengan Korea Selatan melalui skema G-to-G.

Pada kesempatan tersebut, Abdul Karding menegaskan bahwa selain bekerja sama dengan negara penempatan, Kementerian PPMI juga bekerja sama dengan Kementerian Luar Negeri dalam upaya perlindungan para pekerja.

Sementara itu, terkait pengamanan bagi para pekerja tersebut, Abdul Karding menegaskan bahwa pemberangkatan 429 pekerja tersebut sudah diperhitungkan dengan baik oleh Kementerian PPMI dan juga Kementerian Luar Negeri.

Selain itu, perusahaan pemberi kerja juga memberikan jaminan keamanan. Oleh karena itu, dirinya mengutarakan harapannya agar pemberangkatan para pekerja migran tersebut dapat berjalan dengan lancar. (SP)

Related posts

Kemendikbud Buka Suara Soal Bayar Kuliah Via Pinjol

Ester Minar

Apple 12.9-inch iPad Pro and Microsoft Surface Pro Comparison

Iwan

Viral Pria Telanjang Bulat Antre di SPBU

Ester Minar

Leave a Comment