SPcom JAKARTA – Polda Metro Jaya membongkar peredaran Narkoba jaringan internasional di Indonesia dengan modus baru, yakni jual-beli mobil bekas, yang di dalamnya terdapat Narkoba jenis sabu dan pil ekstasi. Polisi berhasil mengamankan barang bukti narkoba senilai Rp 418 miliar.
Dirnarkoba Polda Metro Jaya, Kombes Donald Simanjutak, mengungkapkan bahwa kelompok jaringan internasional ini mengkamuflase narkoba di dalam kompartemen mobil.
“Modus operandi ini sabunya ini dimasukkan di dalam dashboard mobil, termasuk di kompartemen mobilnya,” katanya dalam konferensi pers di Mapolda Metro Jaya, Rabu (6/11/2024).
Kombes Donald mengatakan, mobil tersebut dijual dengan harga yang telah ditambah dengan harga narkoba.
Ada 4 mobil yang diamankan di Riau. Mobil-mobil yang telah diisi sabu dan pil ekstasi itu, selanjutnya akan dikirim ke Jakarta.
“Hasil pendalaman kita, setelah (narkoba) dimasukkan ke dalam mobil, mobil akan dibawa ke Jakarta lewat jalan darat. Jadi, modus operandinya jual mobil. Tapi harga mobilnya sudah ditambah dengan harga narkoba,” ungkapnya.
Dari dalam mobil-mobil tersebut, polisi menyita 207 kg sabu dan 90 ribu butir pil ekstasi, senilai Rp 418 miliar.
Kombes Donald mengungkapkan, para pengedar narkoba tersebut merupakan jaringan Malaysia. Mereka masuk lewat Riau, untuk selanjutnya dikirim ke Jakarta.
“Hal ini juga dikuatkan oleh keterangan daripada tersangka. Yang seharusnya narkotika ini setelah dikirim dari Malaysia ke Riau, akan didistribusikan di Jakarta,” tuturnya.
Sementara Kapolda Metro Jaya, Irjen Karyoto, mengatakan bahwa peredaran narkoba ini merupakan jaringan internasional.
“Jumlah keseluruhan narkotika jenis sabu sebanyak 207,321 Kg dan narkotika jenis ekstasi sebanyak 90 ribu butir dengan total empat tersangka,” kata Kapolda dalam jumpa pers di kantornya, Rabu (6/11/2024).
“Jumlah nominal barang bukti tersebut di pasar gelap senilai Rp 418.177.800.000,” lanjutnya.
Dia menjelaskan bahwa pemberantasan narkoba ini merupakan komitmen Polri dalam menindaklanjuti program ‘Asta Cita’ Presiden Prabowo Subianto.
Irjen Karyoto mengatakan pemberantasan narkoba harus dilakukan dari hulu sampai hilir.
“Pemberantasan narkoba harus dilakukan tanpa henti dimulai dari sisi supply maupun sisi demand, sehingga pemberantasan narkoba dapat dilakukan secara komprehensif menindaklanjuti arahan dari Bapak Presiden RI dan Bapak Kapolri,” imbuh Karyoto.
Dengan digagalkannya peredaran narkoba ini, Karyoto mengatakan jutaan nyawa manusia terselamatkan.
“Ini kalau barang beredar, akan terselamatkan karena tidak beredar adalah 1.748.568 jiwa. Diasumsikan 1 gram sabu dikonsumsi oleh 8 orang dan 1 butir ekstasi dikonsumsi oleh 1 orang,” ungkapnya.
Irjen Karyoto mengungkapkan komitmennya dalam memberantas narkoba. Para bandar juga akan dimiskinkan dengan jeratan tindak pidana pencucian uang (TPPU).
“Kami akan terus berjanji untuk berupaya mencegah dan kepada rekan rekan stakeholder yang punya tugas pokok untuk terus melakukan peningkatan, dan tidak hanya kita mengungkap peredarannya, kita juga akan mengusut tuntas TPPU-nya,” pungkasnya. (SP)