SPcom JAKARTA – Lagu kebangsaan Indonesia Raya mulai hari ini, Jumat (8/10/2024) bakal diputar di Gedung DPR, Senayan, Jakarta setiap hari kerja pukul 10.00 WIB. Seluruh anggota DPR maupun pegawai diwajibkan sikap sempurna saat lagu itu diputar.
“Sebagai upaya memperkuat semangat nasionalisme dan persatuan indonesia di lingkungan DPR, bersama ini saya instruksikan pemutaran lagu Indonesia Raya setiap hari kerja pukul 10.00 WIB di lingkungan Gedung DPR RI dan serentak berdiri sikap sempurna untuk mendengarkan lagu Indonesia Raya,” demikian isi surat bernomor T/1375/0T/11/2024 yang ditandatangani Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco Ahmad kepada Sekretaris Jenderal (Sekjen) DPR Indra Iskandar.
Indra pun membenarkan surat tersebut. Dia menyebut, instruksi ini akan mulai berlaku mulai Jumat (8/11/2024).
“Mulai besok Jumat pemutaran lagu Indonesia Raya di semua area (Gedung) Nusantara 1, 2 dan 3, sepanjang koridor gedung-gedung tersebut,” ujar Indra, Kamis (7/11/2024) malam.
Tak hanya di gedung, pemutaran lagu Indonesia Raya juga akan diperluas hingga ke area parkir. Sehingga, seluruh pegawai dan tamu diminta untuk sikap sempurna saat lagu Indonesia Raya dikumandangkan.
“Iya bagi semua yang ada seputar area tersebut, termasuk tamu juga pada saat raker,” pungkasnya. (SP)