SPcom LAMPUNG – Polisi berhasil mengungkap prostitusi berkedok warung pecel lele di Kecamatan Candipuro, Kabupaten Lampung Selatan. Pemilik warung pecel lele bernama Kincoko Harto (36) tersebut telah ditangkap dalam penggerebekan yang berlangsung, Sabtu (9/11/2024) dini hari.
Kapolres Lampung Selatan, AKBP Yusriandi Yusrin mengatakan, cara Kincoko menjalankan bisnis tersebut dengan modus membuka warung pecel lele di depan rumahnya.
“Jadi modus pelaku KH (Koncoko Harto) ini menerima pelanggan di warung pecel lele miliknya. Di warung itu dia dan pelanggan akan bernegosiasi mulai dari harga hingga wanitanya,” ujar AKBP Yusriandi, Selasa (12/11/2024).
Dia menuturkan, setelah kedua pihak sepakat, Kincoko kemudian membukakan kamar yang berada di rumahnya. Selanjutnya, kata dia Kincoko menghubungi wanita yang telah dipesan oleh pelanggannya.
Menurutnya, praktik ini terbongkar setelah adanya informasi masyarakat terkait kegiatan yang telah berlangsung lama di warung milik Kincoko.
“Awalnya kami mendapatkan informasi masyarakat adanya praktik prostitusi dengan berkedok warung pecel lele di wilayah Kecamatan Candipuro. Dari informasi tersebut tim melakukan penggerebekan dan berhasil mengamankan beberapa orang termasuk KH,” katanya.
Selain pemilik warung yang ditangkap dalam penggerebekan itu perempuan berinisial WW (17), barang bukti berupa dua handphone (HP) dan bukti transfer sebesar Rp1,2 juta juga disita. (SP)