suryapagi.com
NEWSREGIONAL

Keji! Leher Dua Anak SD Dirantai-Digembok Oleh Ayah Kandung

SPcom MAJALENGKA – Warga Kabupaten Majalengka, Jawa Barat, digegerkan oleh seorang ayah karena tega merantai dua anaknya yang masih duduk di bangku SD. Tak hanya itu, sang ayah juga menggembok rantai yang membelit leher kedua anaknya.

Pelaku melampiaskan emosi karena kesal dengan kedua anaknya yang disebutnya kerap melakukan aksi pencurian. Ia meyakini keduanya kerap melakukan aksi pencurian, karena diduga pernah di mencuri ponsel tetangganya hingga mencuri uang ayahnya sebesar Rp 50 ribu.

Kepala Desa Jatiwangi, Yuda Henri Saputra mengatakan kedua anak tersebut ‘dihukum’ ayahnya setelah diduga kedapatan mencuri uang milik orang tuanya. Sang ayah diyakini sedang dalam masalah, sehingga punya emosi yang semakin memuncak.

Yuda menjelaskan, anak tersebut dirantai dan digembok oleh orang tuanya kurang lebih selama satu hari. Anak tersebut diketahui menerima perlakuan seperti demikian dari orang tuanya setelah mereka berhasil melarikan diri karena lapar.

“Si anak ke laparan, akhirnya si anak tersebut jalan menuju rumah neneknya. Ketika di jalan, warga menanyakan. Kamu kenapa dirantai? Warga mungkin, bukan memaklumi atau apa ya. Dengan sifat atau keadaan keluarga. Intinya seolah-olah menyalahkan bapak (bapaknya). Ya kami juga menyayangkan lah hal tersebut,” ujar Yuda.

“Akhirnya, sampai lah di rumah neneknya dan ibunya pun berada di sana. Karena saat kejadian, ibunya berada di rumah neneknya. Jadi si bapak sama si anak teh, ditinggalkan di rumah mereka. Setelah di sana, akhirnya warga sudah mulai ramai. Terus ada perangkat desa yang lewat, akhirnya diberhentikan, akhirnya memanggil semua perangkat, dan berusaha melepaskan dulu rantai,” tambahnya.

Aksi pemborgolan leher itu viral di media sosial. Diketahui, peristiwa ini terjadi pada Selasa (12/11). Video berdurasi 33 detik itu terlihat kedua bocah lehernya dirantai dan digembok. Tampak, sejumlah warga juga berusaha membuka rantai dan gembok yang ‘memborgol’ leher kedua bocah tersebut.

Kasubsi PIDM Sie Humas Polres Majalengka, Ipda Riyana menyampaikan pasca beredarnya video, kepolisian segera mendatangi TKP. Sang ayah pun kemudian dipanggil ke desa untuk diberi arahan agar jangan sampai mengulangi perbuatan.

Diketahui, kata Riyana, kedua bocah tersebut merupakan kakak-adik yang tengah ‘dihukum’ orang tuanya. Orang tuanya kesal karena anaknya itu diduga telah melakukan aksi pencurian ponsel tetangganya.

“Pada hari Selasa, orang tuanya mendengar tetangganya hilang handphone. Kejadian itu bukan yang pertama. Orang tuanya merasa malu dengan tetangganya. Untuk pembinaan terhadap dua anak tersebut dirantai di lehernya, untuk efek jera,” jelas Riyana.

Riyana mengatakan, pihaknya tidak memeriksa orang tua kedua bocah tersebut. Namun polisi hanya memberikan arahan dan imbauan.

“Tidak ada pemeriksaan terhadap orang tua karena sudah disampaikan oleh aparat desa. Saya mengimbau kepada masyarakat Kabupaten Majalengka memberikan pembinaan kepada anak-anak. Jangan sampai terjadi kejadian serupa,” ujarnya.

Riyana berujar, kasus tersebut berujung damai. Baik orang tua dengan anaknya, maupun dengan tetangganya. (SP)

Related posts

Pencuri Emas Kubah Masjid Senilai Rp 2,6 Miliar Ditangkap

Ester Minar

16 Pelaku Kejahatan Ditangkap Dalam Operasi Musang Nala

Sandi

Pasca Libur Nataru, Pemprov DKI Perpanjang PSBB Transisi Hingga 17 Januari

Sandi

Leave a Comment