suryapagi.com
NEWSPOLITIK

Cegah Puluhan Potensi Kerawanan di TPS, Bawaslu Gelar Simulasi Pencoblosan Pilkada

SPcom JAKARTA – Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) mengungkapkan adanya puluhan potensi kerawanan yang akan terjadi saat pelaksanaan pencoblosan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024 di setiap Tempat Pemungutan Suara (TPS).

Ketua Bawaslu RI, Rahmat Bagja, mengatakan pihaknya menggelar acara Konsolidasi Nasional bersama jajarannya dengan melakukan simulasi pengawasan pemungutan dan penghitungan suara Pilkada.

“Kami mencatat kerawanan, totalnya ada 30-an permasalahan yang kemungkinan terjadi di TPS. Sekarang lagi disimulasikan kira-kira kesalahannya apa saja yang kemungkinan terjadi di TPS,” kata Bagja di sela acara simulasi yang berlangsung di Hotel Sultan, Jakarta, Selasa (19/11/2024).

Berdasarkan pengamatan, simulasi ini seperti layaknya pemilihan yang terjadi di TPS, yang terdiri dari masyarakat pemilik hak suara, anggota KPPS (Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara), saksi-saksi dari calon kepala daerah, bilik suara dan kertas penghitungan suara atau Form C Hasil.

Rahmat Bagja pun menjabarkan sejumlah potensi kerawanan di TPS.

“Yaitu, TPS yang tidak ramah disabilitas. Kemudian, apakah ada salah pengertian antara daftar pemilih pindahan, daftar pemilih tambahan, bagaimana yang kita temukan di formulir nya. Kemudian juga pada saat keterlambatan. Kenapa? Biasanya salah satunya persiapan dari KPPS yang kurang cepat di awal,” ungkap Bagja.

Kerawanan lainnya, ujar Bagja, saat penghitungan suara.

“Di awal itu kan semua suara-suara yang masuk ke TPS dihitung kembali sebelum pembukaan TPS. Kerawanannya apa ada kehilangan satu atau bagaimana itu kemungkinan terjadi di TPS saja,” ucapnya.

Kemudian, kata Bagja, ada kerawanan yang tidak mempunyai KTP tapi pakai namanya biodata.

“Biodata itu sekarang kan tidak tersosialisasikan dengan baik. Oleh sebab itu, tolong teman-teman KPU, mensosialisasikan biodata itu bentuknya seperti apa, kalau tidak ada KTP elektronik atau yang belum memiliki KTP elektronik, tapi sudah perekaman itu ada biodata, itu diperbolehkan,” terang Bagja.

“Nah, biodata itu yang kemudian harus ditunjukkan kepada KPPS,” sambung Bagja.

Diluar dari kerawanan di TPS, lanjut Bagja, pihaknya berharap agar tidak ada politik uang. Ia pun menegaskan, hal itu bisa berujung pada pidana.

“Politik uang saat ini dari waktu ke waktu menjadi hal yang paling rawan. Kami berharap dari semua tim kampanye, tim pasangan calon untuk tidak melakukan ini. Dan masyarakat juga jangan meminta politik uang,” tuturnya.

“Karena UU Pilkada jelas menyatakan baik yang memberi dan menerima itu di pidana, yaitu pidana Pilkada,” pungkasnya. (SP)

Related posts

Viral! Gibran Digendong Mayor Teddy, Netizen Iri

Ester Minar

Kaesang Pangarep Buka Bursa Lapangan Kerja Berupaya Turunkan Angka Pengangguran

Ester Minar

Usai Diperiksa, Ketum FPI dan Panglima LPI Tak Ditahan

Sandi

Leave a Comment