“Yang mengajukan gugatan cerai itu adalah Muhammad Ibrahim. Jadi mustahil dia ingin melakukan yang selama ini damainya ditolak, ingin damai, ingin rujuk. Itu semua mustahil,” ujar Fahmi
SPcom JAKARTA – Baim Wong sepertinya tidak main-main dalam membongkar dugaan perselingkuhah yang dituduhkannya terhadap sang istri Paula Verhoeven. Ya, Baim bahkan telah menyerahkan bukti video tambahan untuk gugatan cerai yang dilayangkannya ke Paula. Tidak cukup sampai disitu saja, ayah dua anak ini juga akan menghadirkan 10 orang sebagai saksi atas tudingan perselingkuhan yang didalilkannya terhadap sang istri.
“Ada tambahan, jadi total bukti yang kita ajukan dalam bentuk tertulis dan video. Nanti, saksinya akan ada lebih dari 10. Saksinya di kita ada saksi yang mengenai sesuatu, ada lagi saksi mengenai sesuatu, ada lagi saksi mengenai.. jadi ada 3. Saksi 3 ini merupakan satu rangkaian dari peristiwa itu, itu ada ahli juga,” jelas Fahmi Bachmid, kuasa hukum Baim Wong.
Dalam kesempatan yang sama, Fahmi juga membantah rumor yang menyebut kliennya ingin rujuk dari Paula Verhoeven. Pasalnya Baim adalahg orang yang menggugat cerai Paula Verhoeven. “Saat ini, sekali lagi saya sampaikan ya yang mengajukan gugatan cerai itu adalah Muhammad Ibrahim. Jadi mustahil dia ingin melakukan yang selama ini damainya ditolak, ingin damai, ingin rujuk. Itu semua mustahil,” ujar Fahmi.
Lebih lanjut Fahmi menegaskan bahwa Baim ingin bercerai dari Paula Verhoeven dan keputusannya sudah bulat. Sehingga jika Baim ingin rujuk seperti yang dirumorkan, maka dia hanya perlu mencabut gugatannya. “Jadi kalau Baim ingin rujuk tinggal cabut gugatan, selesai. Supaya jangan ada kalimat yang selama ini Baim ingin rujuk karena gugatannya seperti itu yang mengajukan gugatan adalah Baim. Artinya kapan saja Baim bisa mencabut gugatan sebelum putusan,” ucap Fahmi Bachmid.
Selain itu, Fahmi mengatakan bahwa Sebab Paula pun menyetujui perceraian ini. Walaupun saat mediasi awal antara Baim dan Paula memang sudah tidak terjadi kesepakatan. Namun, kesepakatan yang tidak terjadi itu karena perihal anak-anak, bukan soal perceraian. (SP)