SPcom JAKARTA – Audrey Davis, putri musisi David Bayu, baru saja memberikan keterangan dalam sidang kasus penyebaran video syur oleh mantan pacarnya yang berinisial AP. Sidang yang berlangsung selama dua jam di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan pada 7 Januari 2025, membuat Audrey hanya memberikan penjelasan terkait peristiwa tersebut.
Saat ditanya terkait permintaan maaf dari terdakwa, Audrey dengan tegas menjawab, “Tidak ada permintaan maaf dari penyebar video syur.” “Memberikan keterangan saja,” kata Audrey Davis saat ditemui usai siding. “Tidak (ada permintaan maaf dari penyebar video syur,” ucap Audrey Davis.
Kuasa hukum Audrey, Sandy Arifin, mengungkapkan bahwa pihak keluarga berharap pelaku mendapat hukuman yang setimpal sesuai dengan hukum yang berlaku. “Kami berharap agar pelaku dihukum sesuai dengan peraturan undang-undang terkait penyebaran konten ilegal,” ujar Sandy.
“Intinya dari keterangan yang disampaikan, kami sepakat dengan keluarga, kami mewakili keluarga agar untuk perkara ini bagi pelaku yang melakukan tindak pidana Undang-Undang ITE, menyebarkan video dari mas David menyampaikan bahwa agar dihukum sesuai dengan hukum dan Undang-Undang yang berlaku,” pungkasnya. (SP)