SPcom SUMSEL – Seorang ayah berinisial AL (36) tega membakar putri kandungnya, AR (14) di Desa Prabumenang, Kecamatan Lubai Ulu, Muaraenim, Sumatera Selatan, hanya karena kehilangan uang Rp100 ribu.
AL menuduh putrinya sendiri mengambil uang milik ibunya yang hilang dan membantah atas tuduhan sang ayah.
AL mengaku mendapatkan laporan dari istrinya bahwa ibu AL atau nenek korban telah kehilangan uangnya. Hingga akhirnya, sang ayah menuduh putrinya telah mengambil uang tersebut.
Mendapatkan tuduhan tersebut, AR beberapa kali membantah hingga menangis. Namun, respons AR justru membuat ayahnya semakin kesal dan emosi.
Kasi Humas Polres Muara Enim, AKP RTM Situmorang mengatakan bahwa tragedi tersebut terjadi karena masalah uang Rp100 ribu milik nenek korban hilang.
“Motifnya masalah yang milik nenek korban Rp100 ribu hilang. Tersangka menuduh korban mencurinya tapi dibantah,” kata Situmorang, Senin (20/1/2025).
Ayahnya terus mendesaknya untuk mengaku atas tuduhan yang dilayangkan darinya, tetapi korban memilih untuk keluar rumah untuk menghindari emosi ayahnya yang sudah mulai tidak terkontrol.
Sayangnya, saat sang anak memilih keluar rumah, ayahnya menemukan sebotol bensin dan langsung menyiramkannya ke arah anaknya dan mengenai belakang tubuh korban.
Masih terlibat cekcok, AL pun langsung mengambil korek api dan menyalakannya. Namun, pelaku sempat mengancam anaknya untuk mengakui tuduhan dirinya.
Namun, korek api yang menyala itu terus diarahkan ke tubuh korban. Tak disangka, api tersebut langsung menyulut tubuh AR dan AL sempat melakukan pertolongan hingga tangannya ikut terbakar.
“Tangan pelaku ikut kena luka bakar saat melepaskan pakaian korban untuk memadamkan api,” katanya.
Korban langsung dilarikan ke RSUD Baturaja untuk mendapatkan perawatan intensif. Sementara, pelaku sudah diamankan oleh polisi untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.
Atas kejadian tersebut, pelaku dijerat dengan Pasal 44 dan Pasal 186 Undang-undang Penghapusan Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT) dengan ancaman hukuman 12 tahun penjara. (SP)